Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat mengaku telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi sesuai usulan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.
"Iya, tadi pagi jam 09.00 Wita, baru kami terima surat pengajuan Ranperda OPD lingkup Pemprov NTB yang diajukan Pak Gubernur," kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda di Mataram, Kamis.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail draf Ranperda tersebut, termasuk OPD mana yang akan dirampingkan. Sebab, ia belum membuka lampiran suratnya.
"Tunggu saja, besok akan jelas kita paripurna-kan. Ini saja saya baru terima dan belum saya buka isinya," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 38 pimpinan OPD Pemprov NTB jalani evaluasi kinerja
Anggota Komisi V DPRD NTB Didi Sumardi mengaku bahwa surat usulan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat untuk diagendakan.
"Biasanya kalau di Tata Tertib, Banmus akan membahas surat masuk untuk dijadwalkan. Nah, nanti usai di paripurna-kan akan bisa dibahas dalam pansus atau komisi terkait," kata Didi.
Sementara Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Nursalim mengatakan, pada intinya rancangan Ranperda tentang OPD lingkup Pemprov sudah tuntas.
"Sekarang tinggal kita ajukan DPRD dan penyempurnaan beberapa rincian tugas yang diperkuat sesuai dengan arahan gubernur," kata Nursalim.
Baca juga: Legislator ingatkan perampingan OPD Pemprov NTB tak ganggu pelayanan publik
Dia meyakinkan perampingan OPD ini bukan untuk melemahkan perangkat daerah melainkan memperkuat tugas dan fungsinya sesuai dengan kajian akademik yang sudah dilakukan.
"Intinya perangkat daerah yang sekarang ini mengedepankan kerja-kerja dengan menggunakan sistem digitalisasi, sehingga sebesar dan se-ramping apapun perangkat daerah itu kalau didukung dengan teknologi maka akan lebih fleksibel, lebih lincah dalam melaksanakan tugasnya," kata Nursalim.
Dalam proses ini biro organisasi berperan untuk mengawal transisi perampingan OPD ini, agar sesuai dengan tujuan gubernur dan wakil gubernur.
Baca juga: Berikut daftar kepala OPD di Pemprov NTB yang dikabarkan dimutasi
Nursalim menegaskan sistem digitalisasi ini dapat membuat OPD bisa memiliki data yang akurat.
Maka database perangkat daerah harus terbangun sehingga pelayanan publik berjalan dengan baik.
Nursalim mengatakan ada beberapa OPD yang kembali akan disesuaikan dari rencana awal.
Misalnya Dinas Ketahanan Pangan yang semula akan digabung dengan Dinas Pertanian namun masih ada penyesuaian.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan tetap digabung dengan Dinas Sosial. Sedangkan, beberapa Biro di Setda NTB dan beberapa bidang akan dikuatkan kembali melalui digitalisasi.