Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Arif Rahman mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri untuk lebih berhati-hati terkait rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat supaya ke depan tidak berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau tidak tepat, penggabungan dan perampingan OPD itu bisa-bisa mengganggu pelayanan," ujar Lalu Arif Rahman di Mataram, Rabu.
Ia tidak menampik bahwa rencana perampingan dan penggabungan OPD dalam rangka menerapkan efisiensi. Namun demikian menurutnya beberapa OPD strategis tidak dapat digabungkan. Ini berkenaan dengan beban kerja yang tidak ringan. Dicontohkan-nya rencana Dinas Kesehatan yang mau digabungkan dengan Dinas Sosial NTB.
"Dua ini jangan digabung. Karena beban kerja mereka besar-besar. Walaupun asal satu rumpun," terang Wakil Rakyat Dapil VII Lombok Tengah itu.
Baca juga: Legislator dukung Gubernur NTB terpilih Iqbal rampingkan OPD
Arif menyarankan pemerintah provinsi (Pemprov) bisa lebih mengkaji lagi beban kerja masing-masing OPD. Untuk mengukur layak tidaknya digabung.
"Perlu dilihat beban kerja SKPD. Kalau terlalu menumpuk, kinerja-nya tidak bisa maksimal," ujar anggota Komisi II DPRD NTB itu.
Adapun posisi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Arif sendiri setuju digabungkan dengan Dinas Sosial NTB. Meski beberapa komunitas perempuan belakangan ini meminta supaya DP3AP2KB tetap berdiri sendiri.
"Yang ini saya setuju digabungkan karena beban kerjanya rendah," katanya.
Lalu rencana penggabungan tiga Dinas yaitu Perdagangan digabungkan dengan Perindustrian, Koperasi dan UMKM menjadi satu pun kurang disetujui olehnya.
"Perdagangan dan perindustrian bisa. Tapi perindustrian dengan Dinas Koperasi UMKM menurut saya tidak bisa digabungkan," katanya.
Baca juga: Wacana perampingan OPD Gubernur NTB terpilih langkah jitu
Arif mengatakan selain melihat aspek beban kerja, perampingan OPD juga harus mengacu dengan kementerian/lembaga (KL) di pusat. Dinas di daerah harus punya gandengan dengan pemerintah pusat.
"Dinas-dinas yang punya departemen tersendiri dalam rangka koordinasi. Sehingga Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi jangan digabungkan. Karena tidak punya gandengan di pusat. Lain halnya Perindustrian dan Perdagangan nyantol jelas. Ada kementerian tersendiri," ujar Arif.
Berikutnya Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Ketahanan Pangan yang hendak digabungkan Pemprov disetujui mantan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu.
"Ini saya sepakat. Untuk memudahkan koordinasi dengan pusat. Sama halnya dengan Dinas Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif, itu udah pas," ujarnya.
Baca juga: DPRD dukung Gubernur NTB rombak pimpinan OPD
Arif mengingatkan Pemprov NTB, bahwa penggabungan OPD diharapkan tetap linier dengan pemerintah pusat. Namun demikian seluruh draf rencana restrukturisasi OPD tersebut nantinya akan dibahas di DPRD NTB.
"Nanti kita buatkan Pansus-nya. Nanti akan dibuat tim teknis juga," katanya.
Baca juga: Berikut daftar kepala OPD di Pemprov NTB yang dikabarkan dimutasi
Legislator ingatkan perampingan OPD Pemprov NTB tak ganggu pelayanan publik

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Arif Rahman. (ANTARA/Nur Imansyah).