Mataram (ANTARA) - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus menilai wacana Gubernur Nusa Tenggara Barat terpilih Lalu Muhamad Iqbal melaksanakan restrukturisasi birokrasi melalui perampingan organisasi perangkat daerah atau OPD merupakan strategi jitu memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
"Saya membaca semangat dari ide Pak Iqbal adalah semangat efektifitas kerja birokrasi," ujarnya di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan apabila melihat kebijakan yang diatur dalam Perda NTB Nomor 11 tahun 2016 yang telah dilakukan beberapa perubahan melalui Perda Nomor 14 tahun 2021, susunan perangkat daerah Provinsi NTB tergolong gemuk.
"Akibatnya birokrasi kita akan sulit dapat meningkatkan kinerja-nya. Jika penyakit birokrasi kita seperti ini, maka menurut saya solusi-nya adalah restrukturisasi," terangnya.
Baca juga: Legislator dukung Gubernur NTB terpilih Iqbal rampingkan OPD
Doktor Bidang Keahlian Analisis Kebijakan Publik Bidang Politik dan Pemerintahan ini melihat seharusnya ada beberapa OPD yang secara fungsional serumpun dan bisa digabung, seperti Bappeda dengan Brida.
"Kedua badan ini merupakan satu rumpun dan pelaksanaan fungsinya yakni perencanaan, penelitian dan inovasi pemerintahan daerah," ujarnya.
Kemudian Dinas PUPR dan Dinas Permukiman memiliki 'output' kinerja yang sama yaitu hadirnya penataan kawasan dan permukiman. Demikian halnya dengan Badan Penghubung Daerah, fungsinya bisa digabungkan dengan Dinas Kominfo.
"Gagasan gubernur terpilih menurut saya sejalan dengan 'grand design' reformasi birokrasi 2010-2025 yang ditetapkan Kementerian PANRB dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah," kata Doktor Agus.
Baca juga: DPRD minta Gubernur NTB terpilih Iqbal 'bersih-bersih' pimpinan OPD
Meskipun 'grand design' tersebut sudah berusia lama, namun tidak banyak daerah yang melaksanakannya secara konsisten. Sebab, implementasinya masih terkendala oleh faktor politik, konflik internal pemerintah, sebab birokrat sudah merasa nyaman dengan sistem yang ada, dan tentu saja masih banyak faktor yang lain.
Meskipun demikian, menurut hemat-nya ide restrukturisasi birokrasi yang digagas Iqbal masih merupakan tangga pertama dari agenda reformasi birokrasi. Pasalnya, gubernur masih harus melaksanakan tahapan-tahapan kebijakan berikutnya, seperti mengelola kinerja, memperkuat integritas, melaksanakan promosi jabatan secara terbuka.
"Semua tahapan ini harus dilakukan secara terbuka. Tetapi pintu masuk melakukan perbaikan pada dimensi-dimensi tersebut adalah melalui restrukturisasi OPD," katanya.
Wacana perampingan OPD Gubernur NTB terpilih langkah jitu

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Agus. (ANTARA/Nur Imansyah).