OPD NTB bentuk forum pencegahan dan penanganan kekerasan seksual

id pemprov ntb,lpa mataram,lembaga perlindungan anak,kekerasan seksual,nusa tenggara barat,darurat kekerasan seksual

OPD NTB bentuk forum pencegahan dan penanganan kekerasan seksual

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Yusron Hadi memaparkan tentang pembentukan forum kolaborasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam sesi wawancara cegat di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

Mataram (ANTARA) - Berbagai organisasi pemerintahan daerah hingga lembaga swadaya masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) bersepakat untuk membentuk forum kolaborasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

"Forum itu adalah inisiatif lanjutan menyikapi berbagai peristiwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Yusron Hadi di Mataram, Senin.

Yusron menuturkan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah menyatakan dukungan terhadap pembentukan forum tersebut agar bisa segera mengatasi persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di tengah masyarakat.

Forum kolaborasi lintas sektor dan organisasi itu ditargetkan terbentuk dalam kurun waktu satu atau dua pekan ke depan.

"Pak Gubernur memberikan waktu sepekan untuk perumusan, paling telat dua pekan, karena beliau juga perlu mengkaji dan mendalami, sehingga bulan Juli kami targetkan sudah ada forum itu," kata Yusron.

Baca juga: Ombudsman NTB dorong perlindungan hukum korban pelecehan seksual

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa penanganan persoalan darurat kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak termasuk juga entitas pemerintahan di kabupaten/kota.

Melalui forum kolaborasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu, Yusron berharap upaya-upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual bisa lebih kuat dan terkoordinir secara baik.

Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat ada 633 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Sebanyak 22 korban pelecehan ustadz ponpes di Lombok Barat

Faktor pemicu tindak pidana kekerasan seksual tersebut beragam mulai dari budaya patriarki yang mengakar kuat di masyarakat, literasi seksual yang masih rendah, hingga lemahnya pengawasan sekolah.

Forum kolaborasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual didorong menjadi penggerak perubahan untuk menyelesaikan darurat kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyambut baik inisiatif pembentukan forum kolaborasi itu agar kerja-kerja untuk pencegahan, pengurangan resiko, penanganan kekerasan seksual dan kekerasan secara umum terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan secara kolaboratif, integratif, serta tuntas.

"Kami berharap organisasi perangkat daerah tidak lagi bicara ini (ranah) Dinas Sosial, DP3AP2KB, atau pendidikan. Ini harus menjadi satu kerja bersama, ini adalah pemerintah daerah Provinsi NTB yang bekerja," pungkas Ketua LPA Mataram Joko Jumadi.

Baca juga: TGB tekankan penolakan pernikahan dini dan kekerasan seksual di pesantren
Baca juga: LPA minta Kemenag NTB atensi kasus pelecehan seksual santriwati di ponpes
Baca juga: KSKS dukung kepolisian tangani kasus pelecehan sesama jenis di Mataram
Baca juga: NTB mendorong pembentukan satgas pencegahan kekerasan seksual
Baca juga: KemenPPPA apresiasi korban berani speak up pemerkosaan di NTB

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.