KSKS dukung kepolisian tangani kasus pelecehan sesama jenis di Mataram

id kasus pelecehan seksual sesama jenis, kasus dosen, koalisi stop kekerasan seksual ntb, polda ntb, paguyuban agresi

KSKS dukung kepolisian tangani kasus pelecehan sesama jenis di Mataram

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Koalisi Stop Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat mendukung aparat kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dengan terduga pelaku seorang dosen berinisial LRR.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB Joko Jumadi di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan dengan rutin menyampaikan bukti yang terhimpun dari aduan korban LRR.

"Jadi, fokus kami saat ini adalah bagaimana supaya penanganan perkara ini bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Joko.

Menurut dia, bukti yang terhimpun dari aduan korban LRR sudah bisa menjadi bahan kelengkapan pihak kepolisian dalam meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Dia menjelaskan bahwa bukti itu tidak hanya datang dari keterangan korban. Ada juga bukti keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian dan hasil pemeriksaan psikologi korban.

"Jadi, saya rasa itu (bukti) sudah cukup," ujarnya.

Baca juga: Polisi periksa dosen terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Mataram

Hingga kini Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB telah menerima 12 aduan korban yang berstatus mahasiswa maupun alumni mahasiswa tempat LRR mengajar, baik universitas negeri maupun swasta di Kota Mataram.

Joko menyebut ada juga aduan yang masuk ke pihak kampus tempat LRR mengajar. Jumlah aduan yang terhimpun pihak kampus tempat LRR mengajar sebanyak 10 orang dari kalangan mahasiswa.

Untuk aduan yang masuk ke Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko memastikan pihaknya sudah mengantongi seluruh data dari korban.

"Yang jelas, yang 12 orang (korban) yang kami pegang itu sudah ada by name, by address-nya. Untuk (data) 10 lagi dari kampus, itu masih kami tunggu (penyerahan)," ucapnya.

Dia turut menyampaikan bahwa lokus terduga pelaku melancarkan aksi ini cukup beragam. Tidak hanya di Paguyuban Agresi yang berada di Desa Midang, Kabupaten Lombok Barat.

"Kalau yang kami dapat dari aduan ke kami ini banyak yang terjadi di lokasi pengajian-pengajian milik terduga pelaku, salah satunya di paguyuban Agresi itu," katanya.

Baca juga: LPA terima laporan 12 korban pelecehan sesama jenis di NTB

Perihal modus terduga pelaku melancarkan aksinya, Joko mengatakan LRR memanfaatkan keilmuannya di bidang akademis.

"Dia (LRR) ini 'kan seorang dosen agama, dia juga lulusan sebuah kampus di Jawa, dia memanfaatkan itu dengan membuat tafsir-tafsir terhadap beberapa hal, salah satunya tafsir soal zikir zakar yang digunakan untuk memengaruhi korban," ujarnya.

Namun demikian, Joko memastikan dari 12 aduan yang masuk ke Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, belum ada korban yang disodomi terduga pelaku.

"Dia (LRR) lebih kepada pelecehan, tidak ada yang sampai ke perbuatan sodomi, yang awalnya hanya pegang-pegang, kemudian ketemu lagi, pegang dalam, mainin gitu," kata Joko.

Baca juga: Polisi periksa tiga korban kasus pelecehan seksual sesama jenis di Mataram
Baca juga: Jaringan pornografi anak sesama jenis internasional dibongkar aparat kepolisian