Mataram (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Nusa Tenggara Barat menerima laporan aduan dari 12 pria usia remaja yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan seorang dosen berinisial LRR.
"Total laporan yang kami terima ada 12 orang," kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi di Mataram, Jumat.
Untuk lokus kejadian, jelas dia, 12 korban dalam laporan mengaku mendapatkan perlakuan buruk dari terduga pelaku saat berada di kampus, dan dua lokasi di wilayah Gunungsari dan Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.
Atas adanya laporan aduan ini, Joko yang juga masih aktif sebagai tenaga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Mataram turut prihatin dengan adanya kasus tersebut.
Baca juga: Polisi periksa tiga korban kasus pelecehan seksual sesama jenis di Mataram
Dia mengatakan bahwa LPA Mataram sudah menindaklanjuti laporan aduan ini melalui koordinasi dengan dua perguruan tinggi tempat dosen LRR mengajar.
Koordinasi itu bertujuan untuk meminta pihak kampus untuk mengambil sanksi tegas terhadap LRR.
"Namun demikian, ternyata dosen itu sebelum dilapor ke polisi, pihak kampus sudah mengambil tindakan pemberhentian, karena pihak kampus juga sudah mendapatkan laporan terkait kejadian ini," ujarnya.
Selain itu, dosen LRR juga terungkap mengajar pada tiga kampus swasta lainnya dan terungkap telah diberhentikan mengajar.
"Jadi, dari tiga tempat lainnya dia mengajar, dia sudah diberhentikan," kata Joko.
Baca juga: Jaringan pornografi anak sesama jenis internasional dibongkar aparat kepolisian
Proses hukum dari kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis ini telah berjalan di tahap penyelidikan Polda NTB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyelidikan kini masih berjalan di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.
Pada penghujung tahun 2024, Syarif menyampaikan bahwa sudah ada empat saksi korban termasuk pelapor yang memberikan keterangan terkait perbuatan dosen LRR melakukan pelecehan seksual sesama jenis.
Baca juga: Sakit hati hubungan sesama jenis tak dibayar, latar belakang pembunuhan pria digorok di Lombok Tengah
Baca juga: Kiamat! pria di Pujut Lombok Tengah cabuli dua pelajar sesama jenis
Baca juga: Pengadilan di NTB menunda sidang gugatan pembatalan nikah sesama jenis