Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Kamis (14/8) yang perlu dibaca publik.
Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:
1. IMM laporkan anggota DPRD NTB ke Kejati atas dugaan penggelapan dana pokir
Kota Mataram (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) NTB, melaporkan sejumlah Anggota DPRD NTB ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) atas dugaan penggelapan atau bagi-bagi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB senilai Rp.70 Miliar, Kamis.
Sekretaris Umum DPD IMM NTB, Azis Sukmo mengungkapkan, langkah ini diambil pihaknya setelah adanya polemik dugaan bagi-bagi uang atau penggelapan dana pokir di internal DPRD NTB.
Baca beritanya di sini
2. Gelapkan 12 mobil sewa, Seorang ASN Bawaslu NTB dilaporkan ke polisi
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram menerima laporan dengan terlapor seorang aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu Nusa Tenggara Barat berinisial LIA atas dugaan menggelapkan 12 unit mobil sewaan ke kafe tuak.
"Jadi, saat mobil itu sudah habis masa sewanya di Bawaslu, terlapor ini menggadaikan 12 unit mobil di kafe tuak wilayah Selagalas, transaksinya di situ," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Kamis.
Baca beritanya di sini
3. Gubernur Iqbal ajak warga NTB jaga kebersihan sungai
Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal pada rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan khususnya sungai.
"Khususnya jangan membuang sampai ke sungai. Jangan lagi," ujarnya pada kegiatan bakti sosial dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 RI di Lingkungan Kekalik Barat dan Lingkungan Kekalik Jaya, Kota Mataram, Kamis.
Baca beritanya di sini
4. Kejati NTB: Penanganan kasus 'Smart Class' masih penyelidikan
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Smart Class pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB masih berjalan pada tahap penyelidikan.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis, mengatakan dalam tahap penyelidikan ini, pihak kejaksaan masih menelusuri indikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
"Jika ditemukan PMH dan berpotensi merugikan keuangan negara, pasti akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara," katanya.
Baca beritanya di sini
5. Dosen tersangka pelecehan sesama Jenis diserahkan ke Kejati NTB
Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara atau tahap dua dosen berinisial LRR yang menjadi tersangka pelecehan seksual sesama jenis ke jaksa penuntut umum.
"Benar, hari ini kami limpahkan ke Kejati NTB, tersangka kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik (dosen)," kata Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Kamis.
Baca beritanya di sini
