Gelapkan 12 mobil sewa, Seorang ASN Bawaslu NTB dilaporkan ke polisi

id bawaslu ntb, mobik sewa, digadaikan, asn bawaslu, polresta mataram,kafe tuak

Gelapkan 12 mobil sewa, Seorang ASN Bawaslu NTB dilaporkan ke polisi

Polisi mengamankan tiga unit mobil sewaan Bawaslu NTB yang digadai terlapor berinisial LIA di Mapolresta Mataram, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram menerima laporan dengan terlapor seorang aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu Nusa Tenggara Barat berinisial LIA atas dugaan menggelapkan 12 unit mobil sewaan ke kafe tuak.

"Jadi, saat mobil itu sudah habis masa sewanya di Bawaslu, terlapor ini menggadaikan 12 unit mobil di kafe tuak wilayah Selagalas, transaksinya di situ," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Kamis.

Dari laporan, insiden itu terjadi pasca pelaksanaan Pemilu 2025. Mobil digadaikan dan tersebar secara terpisah. Kini baru ada tiga dari 12 unit mobil yang disewa dari wilayah Bandung tersebut berhasil diamankan kepolisian di Mapolresta Mataram.

"Tiga sudah kami amankan, ini dari Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur, sisanya masih dalam pencarian," ujarnya.

Baca juga: Pemilik lahan Bawaslu NTB siap hadapi gugatan baru dari Pemprov NTB

Dari hasil pemeriksaan saksi penerima gadai, LIA disebut menggadaikan kendaraan tersebut dengan mengatasnamakan Bawaslu NTB.

"Katanya anggaran Bawaslu kurang. Jadi, gadai dulu mobil itu untuk menutupi kekurangan. Apabila anggaran cair, nanti diganti," ucap dia.

Terhadap terlapor, Regi menerangkan bahwa pihaknya kini masih melakukan pencarian dengan meminta bantuan pihak Bawaslu NTB, mengingat LIA yang tidak kunjung hadir memenuhi panggilan kepolisian.

"Dua kali yang bersangkutan sudah kami panggil, tetapi enggak juga datang. Makanya, kami minta bantuan Bawaslu diantarkan ke yang bersangkutan. Kalau tidak, kami jemput," kata Regi.

Baca juga: Pemprov NTB kalah terkait lahan Bawaslu jadi alarm kelola aset

Baca juga: Bawaslu NTB minta jajaran tetap lakukan penguatan kerja-kerja demokrasi

Baca juga: Bawaslu Lombok Timur dapat hibah aset bangunan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.