Bawaslu Lombok Timur dapat hibah aset bangunan

id Aset,Lombok Timur ,NTB,Bawaslu,hibah,aset bangunan

Bawaslu Lombok Timur dapat hibah aset bangunan

Acara penandatanganan penyerahan aset Pemkab Lombok Timur kepada Bawaslu Lombok Timur, di Nusa Tenggara Barat, Senin (17/2/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Penjabat Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), HM Juaini Taofik menandatangani penyerahan hibah aset bangunan kepada Bawaslu di daerah setempat dalam rangka mendukung pelaksanaan pesta demokrasi.

"Penyerahan hibah aset bangunan ini telah melalui proses panjang, sejak 2019 hingga 2025, dan aset bangunan ini kini menjadi tanggung jawabnya Bawaslu, karena aset ini telah dihapus dari aset pemerintah daerah," kata HM Juaini Taofik saat acara serah terima aset yang diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB L Ahmad Yani di Lombok Timur, Senin.

Ia berharap kepada para pegawai Bawaslu Lombok Timur untuk memanfaatkan keberadaan gedung ini sebaik-baiknya, agar kualitas fungsinya semakin baik.

"Hibah aset bangunan tidak hanya diberikan ke Bawaslu semata, KPU juga telah menerima hibah serupa," katanya.

Baca juga: Pj Bupati ingatkan KPU antisipasi cuaca ekstrem di Pilkada Lombok Timur 2024

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu NTB L Ahmad Yani dalam memberikan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Lombok Timur, yang telah memberikan hibah kepada Bawaslu berupa aset bangunan gedung.

"Saya menilai dari kabupaten kota yang ada di NTB, saya menilai Lombok Timur sangat responsif terhadap apa yang menjadi kebutuhan Bawaslu," katanya.

"Penghibahan aset bangunan kantor, ini hibah lengkap yang diberikan pemkab ke Bawaslu Lombok Timur," katanya.

Baca juga: Warga Lombok Timur datangi Bawaslu NTB

Dengan penyerahan hibah aset ini, menurut Ahmad Yani, patut disyukuri dan aset harus dirawat dengan baik.

"Sudah diberikan, tapi kalau tidak merawat dengan baik maka ini namanya tidak bertanggung jawab, sehingga aset ini harus di rawat sebaik-baiknya," katanya.

Lebih lanjut Ahmad Yani mengatakan proses pemberian hibah ini tidak lepas dari adanya sentuhan pemerintah daerah dalam hal ini penjabat bupati, hingga penyerahan dilakukan.

"Komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah harus terus diintensifkan, karena Bawaslu tetap harapkan kontribusi dari pemerintah kabupaten," katanya.