Lombok Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan masyarakat, melainkan juga untuk mengentaskan kemiskinan.
"Wakil Bupati mengarahkan agar pelatihan ke depan diberikan kepada masyarakat miskin, tapi yang ada kaitannya dengan tembakau," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat Muhammad Adnan di Gerung, Lombok Barat, Rabu.
Adnan mengatakan dinasnya tahun ini mendapatkan anggaran dari alokasi DBHCHT sekitar Rp700 juta, meningkat bila dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp485 juta.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lombok Barat selama ini memanfaatkan alokasi DBHCHT untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan kepada warga yang mengelola tembakau, baik sebagai petani tembakau maupun keluarga petani tembakau, serta keluarga lainnya yang terdampak tembakau.
Baca juga: Lombok Barat manfaatkan DBHCHT latih buruh pabrik rokok
Beberapa pelatihan lainnya juga digelar di luar komoditi tembakau seperti pelatihan sablon pakaian dan pelatihan kerajinan kerang.
Menurutnya, alokasi DBHCHT yang diarahkan langsung kepada penduduk miskin dapat membantu pengentasan angka kemiskinan di Lombok Barat.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Lombok Barat tercatat sebanyak 96.570 jiwa atau setara 12,65 persen dari total jumlah penduduk pada tahun 2024.
"Alokasi DBHCHT kami formulasikan ulang dalam APBD-Perubahan, sehingga sasaran seusai yang diamanatkan pimpinan agar menyentuh masyarakat miskin," ujar Adnan.
Baca juga: DBHCHT Lombok Tengah 2025 capai Rp94 miliar
DBHCHT merupakan dana yang bersumber dari cukai rokok dan dikembalikan ke daerah, sehingga pertumbuhan industri rokok yang naik kelas selaras dengan peningkatan nilai DBHCHT yang diterima oleh pemerintah daerah.
Saat ini jumlah pabrik hasil industri tembakau di Lombok Barat yang telah memiliki izin tercatat sebanyak enam pabrik. Mereka bergerak dalam usaha tembakau iris (TIS) yang merupakan hasil tembakau dari rajangan daun tembakau.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menerima DBHCHT dari pemerintah pusat sebesar Rp19,46 miliar pada tahun 2024, dan ditargetkan meningkat menjadi Rp30,76 miliar pada tahun 2025.
Baca juga: Ratusan buruh pabrik di Lombok Tengah dapat BLT DBHCHT 2025
Baca juga: Layanan kesehatan di Mataram dapat porsi besar dari DBHCHT