Bima (ANTARA) - Kepolisian di wilayah Rasana'e Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menyita ratusan botol minuman keras berisi arak asal Bali dari dua warga yang diduga sebagai penjual.
Kepala Polres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis, mengatakan penyitaan ratusan botol arak ini merupakan tindak lanjut informasi warga yang mengetahui adanya pengiriman paket minuman keras dari luar daerah menuju Kota Bima melalui bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan controlled delivery dan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai. Hasilnya, ditemukan lima dus berisi 160 botol minuman keras jenis arak Bali," katanya.
Lima dus arak tersebut diamankan dari seorang sopir berinisial BE (28), asal Empang, Kabupaten Sumbawa.
"Miras ini diamankan di Jalan Sultan Muhammad Salahuddin, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, Rabu sore (16/7)," ujar dia.
Baca juga: Wali Kota Bima ancam copot Lurah tak bisa berantas narkoba dan miras
Tidak lama kemudian, tim kepolisian kembali menerima informasi lanjutan terkait peredaran minuman keras di wilayah Kelurahan Nae, Kota Bima.
Ratusan botol minuman keras berhasil ditemukan dari hasil penggeledahan rumah milik ZL (51), di Kecamatan Rasana'e Barat.
"Dari lokasi kedua, tim menemukan 21 dus berisi 525 botol minuman keras jenis arak Bali, dua dus berisi 24 botol anggur merah, dan tiga botol bir," ucapnya.
Berdasarkan hasil penindakan pada dua lokasi berbeda, pihak kepolisian menyita 712 botol minuman keras.
Baca juga: Diduga pengemudi mabuk miras, Mobil tabrak tiang listrik di Wilamaci Bima
Tindak lanjut penindakan, dua orang pemilik yakni BE dan ZL bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rasana'e Barat.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, penanganan kasus ditangani rekan-rekan Polsek Rasana'e Barat," katanya.
Penertiban peredaran minuman keras ini, kata dia, merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sebagian besar berawal dari pengaruh konsumsi minuman keras.
Baca juga: Polres Bima Kota menyita puluhan botol minuman keras bermerek
Oleh karena itu, Kapolres Bima Kota menekankan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman keras dengan menggiatkan aksi razia dan penindakan secara berkala.
"Peran serta masyarakat juga dibutuhkan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun tindak pidana lainnya," ujar dia.
Baca juga: Polisi sita puluhan botol minuman keras tradisional di Bima
Baca juga: Polsek Rastim sita puluhan botol minuman keras tradisional
Baca juga: Polres Bima Kota menyita 405 botol berisi arak
Baca juga: Kapolres sebutkan pesta miras di Bima berujung maut