Mataram (ANTARA) - Pembangunan gedung utama DPRD Nusa Tenggara Barat pasca di bakar massa pada Agustus 2025 silam diperkirakan baru dimulai pada bulan Juli 2026.
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra mengatakan pembangunan gedung utama ini akan menelan biaya Rp200 miliar yang dianggarkan melalui APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Estimasi anggarannya berdasarkan kebutuhan awal Rp200 miliar," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia menjelaskan pembangunan gedung DPRD NTB ini sudah dibahas bersama instansi terkait, termasuk Kementerian PU. Nantinya, pembangunan gedung DPRD NTB bersifat baru bukan seperti rencana awal renovasi gedung.
"Nanti bangunan baru ini akan mundur 20 meter dari gedung yang ada sekarang," kata Hendra.
Menurutnya, Kementerian PU akan segera melakukan rencana lelang perencanaan pembangunan gedung utama DPRD NTB, sedangkan desain bangunan akan dilakukan sayembara.
Setelah lelang perencanaan selesai dilakukan, dilanjutkan dengan penyusunan detail engineering design (DED) dan lelang fisik. Sedangkan, pengerjaan fisik ditargetkan dilaksanakan pada bulan Juli 2026.
"Itu (Juli) perkiraan kita ya. Karena ini kan nanti di lelang sehingga butuh waktu," ujar mantan Kepala Biro Umum Setda NTB.
Selain pembangunan gedung baru DPRD NTB, pihaknya juga telah membahas data penghapusan aset gedung DPRD NTB yang habis terbakar.
Nilai aset yang dihapus ini sebesar Rp30 miliar. Jumlah ini dihitung mulai dari gedung utama beserta seluruh isinya, termasuk peralatan yang di jarah oleh massa pada saat itu.
"Nanti ini akan dinilai oleh tim appraisal. Hasilnya di laporkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan," katanya.
Lebih lanjut, kata Hendra, untuk gedung Sekretariat DPRD yang mengalami kerusakan sedang, sudah dilakukan rehabilitasi oleh Kementerian PU yang dikerjakan pada akhir tahun 2025.
Diketahui, saat aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa di Gedung DPRD NTB pada Sabtu (30/8/2025) siang. Terdapat dua gedung yang dirusak dan dibakar massa aksi, pertama gedung utama DPRD yang sehari-hari dipakai rapat dan sidang paripurna. Kedua gedung Sekretariat DPRD yang sehari-hari dipakai oleh karyawan atau ASN di lingkungan DPRD NTB.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026