Warga Sembalun jadi korban penganiayaan akibat pengaruh miras

id Lombok Timur ,NTB,Sembalun,miras,penganiayaan,sembalun

Warga Sembalun jadi korban penganiayaan akibat pengaruh miras

Ilustrasi (ist) (/)

Lombok Timur (ANTARA) - Seorang warga Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, bernama Musipudin, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan belasan pemuda diduga dalam pengaruh minuman keras di salah satu warung milik warga, Minggu malam (2/11).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat pukulan dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sembalun untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban datang ke warung untuk membeli minuman jenis tuak dan bertemu dengan temannya. Tidak lama kemudian, datang sekelompok pemuda termasuk pelaku yang juga ikut minum di tempat tersebut.

Baca juga: Dipengaruhi miras dua kelompok pemuda di Lotim berkelahi

Saat itu, pelaku melontarkan kata-kata tidak pantas kepada korban. Korban yang merasa tersinggung menegur pelaku, namun hal itu justru memicu emosi hingga terjadi penganiayaan secara bersama-sama.

Usai kejadian, pelaku bersama teman-temannya meninggalkan lokasi, sementara korban langsung menuju Polsek Sembalun untuk membuat laporan resmi.

Kapolsek Sembalun melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman membenarkan laporan tersebut.

“Korban sudah melapor ke Polsek, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu pengaruh minuman keras,” katanya.

Baca juga: Asyik pesta miras di sawah, empat pelajar di Lombok Timur diciduk polisi
Baca juga: Polisi razia peredaran miras di lokasi Bau Nyale di Lombok Tengah
Baca juga: Empat pemuda di Lombok Timur perkosa gadis usai pesta miras bersama

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.