Lombok Barat (ANTARA) - PT Pelindo Cabang Lembar memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dan pembatasan kendaraan yang keluar masuk di Terminal Gili Mas, Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang beredar di masyarakat.
General Manager PT Pelindo Cabang Lembar, Kunto Wibisono, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap operasional pelabuhan.
"Kami menegaskan bahwa Pelindo Cabang Lembar tidak mentolerir dan tidak memberikan ruang terhadap praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun," kata Kunto Wibisono dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional pelabuhan dijalankan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan pengguna jasa pelabuhan.
Terkait tarif kendaraan, Kunto menjelaskan bahwa kendaraan pengantar maupun penjemput penumpang yang masuk ke kawasan pelabuhan hanya dikenakan tarif pas kendaraan sesuai regulasi resmi perusahaan. Pembayaran tarif tersebut dilakukan secara non-tunai.
"Tidak ada pungutan tambahan di luar tarif resmi yang ditetapkan perusahaan. Yang diberlakukan hanya pas kendaraan masuk dan dibayarkan secara non-tunai," ujarnya.
Baca juga: Pelindo Lembar Lombok gandakan bandwidth internet jelang Nataru 2025-2026
Sementara itu, mengenai pembatasan kendaraan yang diterapkan saat kedatangan kapal pesiar (cruise), Pelindo menyebut kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi aspek keamanan dan keselamatan pelabuhan.
Menurut Kunto, pada saat kapal pesiar sandar, pelabuhan berstatus sebagai area internasional sehingga penerapan standar keamanan yang ketat menjadi keharusan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
"Setiap kendaraan yang masuk dan keluar harus terdata dan terkontrol untuk menjamin keamanan wisatawan, kru kapal, serta seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Sebagai bagian dari komitmen tata kelola yang bersih dan berintegritas, Pelindo Cabang Lembar juga menyediakan Whistleblowing System (WBS) yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk praktik pungli.
Ia memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dengan jaminan kerahasiaan pelapor.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Pelindo berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pelabuhan yang aman, tertib, dan berintegritas," ucap Kunto Wibisono.
Baca juga: Pelindo Lembar Lombok siap layani lonjakan pemudik Nataru 2025-2026
Baca juga: Pelindo Lembar disinggahi empat kapal pesiar sepanjang November 2025
Pewarta : Awaludin
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026