Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat pengawasan berbagai potensi pungutan liar (pungli) untuk menciptakan pelayanan publik lebih efisien, profesional, dan terhindar dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Selasa, mengatakan, selain pungli, banyak aspek yang cukup kompleks di dinas-dinas pengelola pendapatan asli daerah (PAD) yang perlu diawasi lebih maksimal.
"Pengawasan akan kami perketat, sebagai salah satu tindak lanjut catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI," katanya.
Pengawasan pungli, katanya, dapat meningkatkan kualitas dan integritas pelayanan publik, menciptakan iklim yang adil dan transparan, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca juga: Polisi periksa Kadis Dikbud NTB terkait kasus pungli
Pernyataan itu disampaikan wali kota usai KPK RI menetapkan Kota Mataram sebagai percontohan kota antikorupsi setelah tim KPK RI melakukan penilaian akhir selama dua hari di Kota Mataram.
Wali kota mengatakan, penetapan sebagai percontohan kota antikorupsi menjadi tantangan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam upaya peningkatan pengawasan guna menghindari terjadinya tindak pungli dan korupsi di Kota Mataram.
Karena itu, berbagai indikasi pungli dan korupsi harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti untuk dilakukan pencegahan.
"Kami juga berharap, KPK RI bisa tetap melakukan pendampingan dalam pengawasan," katanya.
Baca juga: Tim Saber Pungli Mataram mengecek penjualan tiket bus di Terminal Mandalika
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana sebelumnya mengatakan, salah satu konsekuensi kabupaten/kota setelah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi, berbagai aktivitas korupsi tidak boleh ada.
Termasuk pungli, uang terima kasih dan istilah-istilah lainnya sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan komitmen bersama.
"Jika ada indikasi laporan tindak korupsi, pemerintah kota harus segera ditindaklanjuti sebagai langkah pencegahan," katanya.
Baca juga: Polresta Mataram limpahkan berkas pungli Dikbud NTB ke jaksa peneliti
