Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang pelaku jambret bersama dengan satu penadah di Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Pelaku di antaranya Ruspandi (33) warga Desa Tirtanadi dan Sarkoni (29) warga Kecamatan Pringgebaya. Sedangkan penadah Safwan (22) warga Desa Tirtanadi," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulian Putra di Lombok Timur, Jumat.

Sementara ketiga pelaku kini digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Baca juga: Dua jambret dihakimi warga di Lombok Timur

Ia mengatakan kasus penjambretan itu terjadi di depan Kompi B 742 WB Pringgebaya, dengan korban Salsiah (29) warga Lenek yang baru pulang dari pulau Gili lampu, Selasa (15/07).

Pelaku melakukan penjambretan tas milik korban dengan cara memepet korban yang saat itu sedang di bonceng suaminya.

"Dengan langsung menarik tas korban, sehingga membuat korban langsung berteriak maling," katanya.

Baca juga: Dua pelaku jambret diamuk massa hingga babak belur di Lombok Timur

Tapi pelaku tidak berhasil dikejar, sedangkan dalam tas itu berisi  tunai sebesar Rp190.000 dan dua hp.

Kemudian atas kejadian itu korban melaporkan ke pihak kepolisian, dilakukan Lidik lebih lanjut, sehingga berhasil mengungkap pelaku.

"Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku jambret termasuk salah satu diantaranya penadah dan kini sedang di proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Baca juga: Ketangkap tangan, Dua jambret di Lombok Timur diamuk massa

Baca juga: Dua pencopet diamuk massa di Lombok Timur hingga babak belur

Baca juga: Pelaku jambret HP di Lenek Lombok Timur babak belur dihajar warga



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026