Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik persoalan hukum yang terjadi dalam aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria di Mataram, Rabu, mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi untuk mengecek terlebih dahulu persoalan pembakaran kamp tambang diduga milik tenaga kerja asing (TKA) asal China pada Sabtu malam (10/8).
"Coba nanti akan kita cek ke sana. Saya kebetulan baru tahu informasi ini. Persoalan ini akan kami periksa nantinya," kata Dian.
Baca juga: Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar
Dalam insiden pembakaran kamp tambang diduga milik TKA China tersebut telah mendapat reaksi dari aparat penegak hukum di daerah itu, baik TNI maupun Polri.
Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti sebelumnya mengakui telah mendapat informasi perihal kejadian pembakaran kamp tambang tersebut yang berpotensi mengganggu keamanan di tengah kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: TNI dukung Polri telusuri motif kericuhan di tambang emas Sekotong Lobar
Brigjen TNI Agus Bhakti menegaskan dirinya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan seluruh pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol. Raden Umar Faroq juga dikabarkan sudah turun ke lokasi kejadian pada Minggu malam (11/8).
Dari hasil turun lapangan, kini Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan perihal aksi pembakaran kamp tambang maupun keberadaan dari TKA China yang diduga melakukan penambangan secara ilegal di kawasan tambang emas rakyat tersebut.
Baca juga: Labfor Bali menelusuri penyebab kebakaran kamp tambang emas di Sekotong