DPRD NTB fokus pertajam ketahanan pangan pada Raperda RPJMD 2025-2029

id NTB,DPRD NTB,Pemprov NTB,Ketahanan Pangan,RPJMD NTB

DPRD NTB fokus pertajam ketahanan pangan pada Raperda RPJMD 2025-2029

Anggota Pansus Raperda JPMD DPRD NTB, Muhamad Aminurlah. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat akan mempertajam isu program penguatan ketahanan pangan pada Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Anggota Pansus Raperda JPMD DPRD NTB, Muhamad Aminurlah, mengatakan salah satu aspek yang menjadi atensi dirinya dalam pembahasan kerja Pansus Raperda RPJMD ini adalah mempertajam perencanaan program penguatan ketahanan pangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

"Penajaman ini baik pada aspek perencanaan perbaikan sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan irigasi, bronjongnisasi serta perbaikan dan peningkatan embung dan atau DAM di kawasan pertanian. Ini semua adalah sektor penting yang harus menjadi prioritas dan mendukung penguatan ketahanan pangan daerah," ujarnya di Mataram, Sabtu.

Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) telah merancang Raperda RPJMD 2025-2029 yang memuat peta jalan pembangunan lima tahunan yang bertujuan mewujudkan visi "Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia".

Baca juga: Gubernur Iqbal: RPJMD 2025-2029 peta jalan NTB makmur mendunia

Dokumen ini menjabarkan tujuh misi pembangunan daerah, sepuluh program unggulan, dan tiga isu prioritas utama, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata berkelas dunia.

Ia menegaskan penajaman terhadap persoalan ketahanan pangan ini selaras dengan amanat UU tentang Pangan yang mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penggunaan dan pengembangan sarana dan prasarana dalam upaya penguatan dan peningkatan produksi pangan daerah.

"Maka aspek penganggaran-nya juga harus direncanakan dengan baik karena ketika penguatan pangan ini ditangani secara baik tentu hal ini juga akan berdampak pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem," terang anggota DPRD NTB dari Dapil VI Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu ini.

Baca juga: Bappeda NTB tampung masukan publik untuk RPJMD 2025-2029

Selain itu, mitigasi terhadap aspek-aspek apa saja yang bisa berdampak terhadap penguatan ketahanan pangan daerah seperti faktor perubahan iklim, faktor bencana alam, terjadinya bencana sosial, degradasi sumber daya alam dan air, menurutnya juga harus diatur dalam regulasi ini.

"Ini juga harus bisa di mitigasi secara baik agar bisa menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat kedepannya," ujarnya.

"Sesuai dengan amanat UU tentang Pangan, pemerintah dan pemda berkewajiban mengantisipasi dan menanggulangi ancaman terhadap produksi pangan tersebut dengan menyiapkan cadangan pangan," sambung Haji Maman sapaan karibnya.

Baca juga: Bappeda NTB segera gelar konsultasi publik terkait dokumen RPJMD

Aspek penguatan ketahanan pangan, menurutnya, merupakan salah satu isu prioritas dari pemerintahan Iqbal-Dinda serta prioritas utama dari Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran, sehingga menurutnya sangat penting bagi daerah untuk mensingkrongkan antara program penguatan ketahanan pangan nasional dan daerah.

"Singkronisasi perencanaan program nasional dan daerah itu sangat urgen agar tidak terjadi tumpang tindih. Momentum penyusunan Raperda ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyelarasan itu," katanya.

Baca juga: Pj Gubernur tekankan penyusunan RPJMD NTB inklusif dan partisipatif

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.