Bappeda NTB tampung masukan publik untuk RPJMD 2025-2029

id rpjmd 2025-2029,rpjmd ntb,nusa tenggara barat,bappeda ntb,publik

Bappeda NTB tampung masukan publik untuk RPJMD 2025-2029

Kepala Bappeda NTB Iswandi. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat hari ini menggelar forum konsultasi publik untuk menyerap aspirasi publik guna menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025-2029.

"Forum ini adalah mempertemukan pemerintah daerah dengan masyarakat dan di dalamnya ada pimpinan DPRD mewakili legislatif," kata Kepala Bappeda NTB Iswandi di Mataram, Rabu.

Iswandi menuturkan pihaknya sudah menyusun dokumen RPJMD secara teknokratik, sehingga perlu mendengar berbagai aspirasi publik untuk menyelaraskan analisa dan pikiran-pikiran yang ada di dalam birokrasi.

Baca juga: Bappeda NTB segera gelar konsultasi publik terkait dokumen RPJMD

Dokumen RPJMD 2025-2029 yang bersifat teknokratik merupakan integrasi dari visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih yang memenangi pemilihan umum kepala daerah pada 27 November 2024.

Pada 24 Maret 2025, Bappeda NTB menghadap Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri untuk melaporkan proses pengintegrasian visi-misi ke dalam dokumen RPJMD.

Dokumen rancangan awal yang dipersiapkan telah mendapatkan persetujuan dari gubernur dan wakil gubernur karena sudah sesuai dengan kampanye saat proses pemilihan umum.

"Visi-misi RPJMD berasal dari visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Setelah melalui konsultasi publik berubah menjadi visi-misi RPJMD, bukan lagi visi-misi gubernur dan wakil gubernur saja," ujar Iswandi.

Baca juga: Pj Gubernur tekankan penyusunan RPJMD NTB inklusif dan partisipatif

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa setelah melalui konsultasi publik, maka dokumen RPJMD bakal masuk ke DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bappeda NTB menjadwalkan penyerahan dokumen RPJMD 2025-2029 kepada DPRD NTB pada 27 Maret 2025 mendatang. Apabila dokumen itu disetujui oleh legislator, maka menjadi visi-misi bersama masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Iswandi menegaskan bahwa RPJMD merupakan basis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang memuat berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah.

Baca juga: Bappeda petakan lima isu strategis di NTB

Baca juga: Bima prioritaskan kebencanaan dalam RPJMD dan RPJPD