Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membentuk Satgas Anti Narkoba untuk memberikan edukasi ke masyarakat terkait upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram Yuanita Amelia Sari di Mataram, Kamis, mengatakan, Satgas Anti Narkoba saat ini baru dibentuk pada dua kelurahan yakni Kelurahan Karang Taliwang dan Kelurahan Mandalika.
"Jumlah satgas sekitar 10 orang, berasal dari unsur komunitas seni, masyarakat, dan pihak swasta," katanya.
Ia mengatakan, satgas tersebut berperan membantu BNN dalam melakukan edukasi masyarakat bergerak bersama melakukan pencegahan bahaya narkoba.
Baca juga: Keluarga jadi garda terdepan lawan narkoba, Kata Wali Kota Mataram
Satgas juga menjadi mitra BNN dan aparat penegak hukum dalam melakukan edukasi P4GN dengan cara humanis atau tidak sampai melakukan kekerasan atau sejenisnya.
"Pembentukan satgas ini bagian upaya pendekatan integratif untuk memberantas masalah narkotika secara menyeluruh," katanya.
Selain membentuk satgas, BNN Kota Mataram juga membentuk kader rehabilitasi yang berperan mengajak warga di sekitarnya yang terlanjut memakai narkoba dan mengajak datang ke BNN untuk direhabilitasi.
Edukasi itu dinilai penting untuk menghilangkan stigma di tengah masyarakat, yang menyebutkan rehabilitasi di BNN bisa dipenjara. Padahal sebaliknya, rehabilitasi diberikan agar mereka bisa sembuh dan dapat hidup sehat serta normal di tengah masyarakat.
Baca juga: Waspasda!! Peredaran ekstasi di Mataram libatkan remaja
Ia mengatakan, pembentukan satgas anti narkoba dan rehabilitasi itu baru mulai dibentuk sehingga jumlahnya belum banyak, dan pihaknya optimistis satgas anti narkoba bisa efektif membantu pemerintah memerangi penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, satgas itu terbentuk dari partisipasi masyarakat sempat untuk mengawasi lingkungan masing-masing sehingga bisa membantu meringankan kerja pemerintah.
"Karena itu satgas anti narkoba akan kami bentuk secara bertahap di kelurahan-kelurahan lain, setelah regulasi ditetapkan," katanya.
Baca juga: Waspada!! Di Mataram ada pemesanan paket ganja via medsos
Berdasarkan data, kata dia, di Kota Mataram saat ini terdapat tiga kelurahan rawan penyalahgunaan narkoba. Tiga kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Karang Taliwang, Abian Tubuh, dan Kelurahan Dasan Agung.
"Tiga kelurahan tersebut masuk kategori zona merah penyalahgunaan narkoba, yang kini menjadi atensi kami," katanya.
Baca juga: Sebanyak 31 orang terjaring razia narkoba di Karang Bagu Mataram
Baca juga: Polresta Mataram serahkan 26 orang terjaring penggerebekan narkoba ke BNN
Baca juga: Dua kondektur bus di Terminal Mandalika Mataram positif narkoba