Polresta Mataram serahkan 26 orang terjaring penggerebekan narkoba ke BNN

id penggerebekan, kampung rawan narkoba, karang bagu, polresta mataram, 41 orang terjaring penggerebekan narkoba,rehabilita

Polresta Mataram serahkan 26 orang terjaring penggerebekan narkoba ke BNN

Petugas kepolisian mengumpulkan 41 orang yang terjaring penggerebekan di kampung rawan narkoba di Lingkungan Karang Bagu saat berada di Ruang Satresnarkoba Polresta Mataram, NTB, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyerahkan 26 dari 41 orang yang terjaring dalam giat penggerebekan di kampung rawan narkoba di lingkungan Karang Bagu ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dari hasil pemeriksaan urine, 15 orang negatif dan 25 orang positif mengandung methamphetamine. Yang positif, kami serahkan ke BNN untuk jalani rehabilitasi medis," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Jumat.

Untuk 15 orang dengan hasil tes urine negatif mengandung zat bahan baku pembuatan sabu-sabu tersebut, Bagus memastikan bahwa pihaknya sudah memulangkan mereka.

"15 orang yang negatif, sudah kami lepaskan. Karena kewenangan kami, setelah melakukan tes urine dan barang bukti tidak ada serta tes urine negatif, langsung kami pulangkan hari ini," ucap dia.

Baca juga: Polisi sita 21 paket sabu-sabu dari terduga pengedar di Mataram

Sedangkan, 26 orang yang diserahkan ke BNN Kota Mataram untuk rehabilitasi medis dipastikan Bagus tidak berlanjut ke proses hukum.

"Karena dari penggeledahan tadi malam itu, memang tidak ada barang bukti narkoba. Tetapi, dari hasil tes urine, mereka (26 orang) positif," ujarnya.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap 41 orang dalam penggerebekan di Lingkungan Karang Bagu ini pada Kamis (10/4) sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebanyak 41 orang tersebut diketahui berasal dari berbagai wilayah, mulai dari seputar Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Lombok Tengah.

"Usianya beragam, mulai dari 18 tahun sampai 42 tahun. Untuk yang usia 18 tahun ini ada yang status di KTP-nya masih pelajar," kata Bagus.

Baca juga: Seorang pengedar di Mataram sembunyikan sabu di gendongan bayi

Kepolisian melakukan giat tersebut atas tindak lanjut hasil laporan tim patroli malam yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Lingkungan Karang Bagu yang masuk dalam kampung rawan narkoba wilayah Kota Mataram.

Meskipun tidak mendapatkan adanya peran pengedar maupun bandar, Bagus memastikan bahwa hasil penggerebekan tersebut masih berlanjut dalam pengembangan.

"Jadi, dari hasil penyelidikan memang orang membeli sabu di Karang Bagu itu terlihat lebih terbuka, dan di gang-gang sempit itu ada saja menawarkan atau menjajakan dagangannya secara bebas. Mereka menjual paket hemat, itu yang sekarang sedang kami telusuri dan kembangkan," ucapnya.

Lebih lanjut, perihal 31 unit kendaraan roda dua yang disita dari penggerebekan di Lingkungan karang Bagu, sebagian sudah dikembalikan kepada 15 orang yang telah dipulangkan.

"Untuk yang sisanya ini punya 26 orang yang masih proses rehabilitasi medis di BNN. Kami masih menyitanya sampai rehabilitasi medis mereka selesai. Ini sebagai bagian dari efek jera," kata Bagus.

Baca juga: Kelurahan Bersinar di Mataram berantas peredaran narkoba
Baca juga: Polisi tangkap delapan warga di kampung rawan narkoba Mataram