Kelurahan Bersinar di Mataram berantas peredaran narkoba

id Kelurahan Bersinar,Kota Mataram,P4GN,narkoba

Kelurahan Bersinar di Mataram berantas peredaran narkoba

Arsip: kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terkait penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, bersama jajaran terkait pada akhir Januari 2025. ANTARA/HO-BNN Kota Mataram.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengoptimalkan program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kota itu.

"Atas komitmen itu, kami telah menandatangani Deklarasi P4GN di Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya," kata Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Jumat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan BNN Kota Mataram sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram.

Baca juga: Mandalika jadi lokasi kelurahan bersih dari narkoba di Mataram

Kelurahan Abian Tubuh menjadi lokasi pusat pelaksanaan deklarasi, karena dari hasil pemetaan BNN menunjukkan bahwa di Kota Mataram terdapat dua kelurahan yang dikategorikan rawan, yakni Kelurahan Karang Taliwang dan Kelurahan Abian Tubuh Baru.

Untuk itu, pemilihan lokasi deklarasi di Kelurahan Abian Tubuh Baru dinilai tepat, dan program Kelurahan Bersinar akan diperluas ke kelurahan lain dengan target 50 kelurahan se-Kota Mataram.

Dalam pelaksanaan program Kelurahan Bersinar diberikan edukasi dan sosialisasi sangat penting dalam upaya menjaga keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"BNN meningkatkan kapasitas deteksi, antisipasi, dan penyuluhan guna menghadapi fenomena gunung es dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut," katanya.

Komitmen itu didukung oleh masyarakat Kelurahan Abian Tubuh Baru serta seluruh lurah se-Kecamatan Sandubaya yang menyatakan kesiapan mereka untuk menciptakan kelurahan yang bersih dari narkoba.

Baca juga: Polisi tangkap delapan warga di kampung rawan narkoba Mataram

Martawang menekankan bahwa upaya itu tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, BNN, atau kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dengan memperkuat peran lingkungan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Masyarakat didorong untuk menyusun aturan yang berlaku di lingkungan masing-masing, dengan catatan aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

"Aturan di tingkat lingkungan bisa dibuat dalam bentuk awig-awig terkait upaya P4GN guna menciptakan Kelurahan Bersinar," katanya.

Baca juga: Tiga orang positif narkoba dalam razia kos di Mataram
Baca juga: Awas narkoba!! BNN gelar operasi gabungan di Mataram jelang Ramadhan
Baca juga: Satgas kos-kosan dibentuk di Mataram antisipasi peredaran narkoba