Satgas kos-kosan dibentuk di Mataram antisipasi peredaran narkoba

id Satgas,Kos-kosan,Narkoba ,Kota Mataram

Satgas kos-kosan dibentuk di Mataram antisipasi peredaran narkoba

Ilustrasi: Arisp: tes urine dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Kota Mataram. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera membentuk satuan tugas (satgas) kos-kosan di tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di kota itu.

"Keberadaan satgas kos-kosan di tingkat kecamatan perlu diaktifkan untuk mengawasi sekaligus antisipasi peredaran narkoba di kos-kosan," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Jumat.

Hal tersebut disampaikan menyikapi hasil koordinasi dengan kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, yang menyebutkan kos-kosan sering menjadi tempat persembunyian bagi para pelaku narkoba, memanfaatkan kos-kosan sebagai tempat untuk bertransaksi, atau menyembunyikan barang haram tersebut.

Terkait dengan itulah, wali kota menginstruksikan agar camat dan lurah bekerja sama dengan pihak terkait segera membentuk satgas yang dapat mengawasi kos-kosan.

Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu jual paket kelas pelajar di Mataram

Selain itu satgas juga bisa mengatasi serta melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap wilayah yang ada di Kota Mataram.

Dikatakan, keberadaan satgas yang dibentuk nantinya dapat melakukan pemantauan secara rutin pada kos-kosan, sebagai upaya menekan secara signifikan peredaran narkoba, dan pencegahan terhadap hal-hal yang akan menjadi persoalan sosial lainnya, seperti kumpul kebo dan lain sebagainya.

"Karena itu, pengawasan maksimal terhadap kos-kosan di setiap wilayah Kota Mataram, sangat penting," katanya.

Baca juga: BNN temukan dua orang positif narkoba dalam razia P4GN di Mataram

Kepala BNN Kota Mataram Yuanita Amelia Sari sebelumnya mengatakan, dalam kegiatan razia P4GN dalam rangka pra perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) menyasar pada 3 titik lokasi yang ada di wilayah Cakranegara di antaranya guest house dan kos-kosan.

Kegiatan razia dilaksanakan dengan melakukan tes urine langsung kepada penghuni Guest House dan kos-kosan guna penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di wilayah Cakranegara Kota Mataram

"Dari beberapa titik razia itulah, kami temukan dua orang positif mengonsumsi Narkotika," katanya.

Baca juga: Polisi gencar sosialisasikan bahaya narkoba di Mataram

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pemilik Guest House dan kos-kosan untuk memberlakukan aturan yang tidak melanggar hukum kepada penghuni Guest House dan kos kosan.

Apabila terdapat pelanggaran hukum akan ditindak dengan tegas sesuai hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

"Tapi kalau ada warga yang sudah menjadi pecandu, kami harapkan partisipasi masyarakat agar segera melapor ke kantor BNN Kota Mataram untuk dilakukan rehabilitasi," katanya.

Baca juga: BNNK usul bantuan alat tes urine narkoba di Mataram