Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pemesanan paket ganja dari Malang, Jawa Timur, via media sosial (medsos).
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Senin, menjelaskan bahwa pihaknya mengungkap kasus ini berdasarkan tindak lanjut informasi yang datang dari Bea Cukai Mataram.
"Kasus ini terungkap berawal dari informasi Bea Cukai Mataram yang mengabarkan ada paket dari luar NTB masuk ke Mataram dengan tujuan wilayah Monjok, Kota Mataram," kata AKP Bagus Suputra.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian pada Minggu siang (27/4) mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pemesanan paket ganja dengan berat 4,2 ons.
"Jadi, dari hasil koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi, kami lakukan 'controlled delivery' hingga ke pemilik paket," ujarnya.
Baca juga: Polresta Mataram tangkap penerima paket kiriman berisi ganja dari Medan
Orang pertama yang diamankan berinisial MMF (23), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Yang bersangkutan menjadi orang pertama yang diamankan berdasarkan alamat penerima barang.
Dari interogasi MMF, terungkap peran orang kedua berinisial RJ (19), warga Meninting, Kabupaten Lombok Barat.
"RJ ini rekan MMF. Jadi, MMF ini mengaku mereka berdua patungan untuk pesan barang dengan harga beli Rp5,5 juta. MMF modalkan Rp4,5 juta dari gadai laptop, modal dari RJ Rp1 juta," ucap dia.
Bagus Suputra mengatakan bahwa RJ sebagai pemodal Rp1 juta turut memiliki peran penting dalam pemesanan paket ganja tersebut.
"RJ ini yang kenal dengan pengirim. Dia yang pesan via medsos," ucap dia.
Hal itu diperkuat dari nama paket kiriman yang berisi pakaian. Medsos penjual ganja tersebut menyamar sebagai penjual pakaian.
"Jadi, hanya orang-orang tertentu yang bisa akses pembelian ganja ini. Karena akun medsos penjual ini tidak secara gamblang jual narkoba, tetapi dia samarkan dengan jual pakaian," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap buruh bangunan miliki dua pohon ganja di Mataram
Selain itu, ada peran orang ketiga yang turut tertera namanya sebagai penerima paket, berinisial BEJ.
Bagus Suputra mengatakan BEJ merupakan tetangga MMF.
"BEJ ini mengaku tidak tahu kalau namanya dipakai sebagai penerima. Itu sudah kami pastikan dari pemeriksaan," ucap dia.
Termasuk kekasih MMF berinisial EM (22). Nomor kontak telepon miliknya tercatat sebagai penerima paket.
Baca juga: Polisi tangani kasus mahasiswi terima kiriman paket ganja di Mataram
Lebih lanjut, Bagus Suputra mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap ke empat orang tersebut dan hasilnya sudah terbit pagi tadi.
"Untuk MMF hasil tes urine-nya negatif, BEJ juga, dan EM. Yang positif ganja itu RJ," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kepolisian sementara ini mendapatkan keterangan MMF bersama RJ yang mengaku memesan barang secara online ini untuk kali pertama.
"Selain untuk konsumsi, selama ini MMF dan RJ ini sering beli di beberapa tempat. Karena lihat banyak peminatnya, jadi mereka coba untuk mulai bisnis ganja ini lewat kenalan di Malang," ujar Bagus Suputra.
Baca juga: Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Baca juga: Polres Mataram ungkap penyelundupan ganja modus kirim suku cadang kendaraan