Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus penyelundupan ganja dari luar daerah dengan modus kirim paket suku cadang kendaraan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya mengamankan dua orang dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ganja tersebut.
"Keduanya berinisial MFS usia 28 tahun dan seorang mahasiswa berinisial MZY usia 25 tahun," kata Bagus.
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (3/7) usai kepolisian menindaklanjuti informasi adanya paket kiriman yang datang dari Depok, Jawa Barat.
Paket berisi ganja dengan nama barang kiriman suku cadang kendaraan tersebut diketahui telah sampai di salah satu ekspedisi yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.
"Tim operasional kemudian memastikan nomor resi paket yang penerimanya beralamat di Jalan Swakarya, Kota Mataram, dengan pihak ekspedisi," ujar dia.
Baca juga: Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Usai berkoordinasi dengan ekspedisi, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya seseorang yang datang mengambil paket.
"Itu sekitar pukul 15.00 Wita, ada seorang pria yang datang ambil paket sesuai nomor resi yang kami dapat sebelumnya," ucap Bagus.
Polisi yang sudah melakukan pengintaian di sekitar ekspedisi, langsung mengamankan pria yang terungkap berinisial MFS.
"Jadi, setelah ambil paket, keluar pakai mobil, pas di jalan dekat ekspedisi, pria inisial MFS ini kami amankan dan lakukan penggeledahan," katanya.
Dari hasil geledah, jelas dia, pihak kepolisian menemukan paket kiriman suku cadang kendaraan berisi ganja.
"Jadi, di antara suku cadang itu ditemukan daun dan biji kering diduga ganja dalam bungkus alumunium foil," ujar dia.
Baca juga: Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Usai kepolisian mengamankan barang bukti dan MFS, penindakan lanjut ke penggeledahan di rumah MFS yang berada di Jalan Swakarya, lingkungan Kekalik Barat, Kota Mataram.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan bekas paket narkotika ganja dan beberapa klip kosong," ucapnya.
Menurut pengakuan MFS, barang kiriman itu bukan miliknya melainkan MZY yang berdomisili di Jalan Panji Anom, lingkungan Kekalik Indah, Kota Mataram.
"Dapat informasi itu, tim langsung bergeser ke rumah MZY dan menemukan barang bukti timbangan digital dan kertas rokok," ujar dia.
Baca juga: Mataram jadi salah satu lokasi uji coba kota tanggap narkoba
Alhasil, MFS dan MZY beserta barang bukti paket ganja dan hasil penggeledahan dibawa pihak kepolisian ke Polresta Mataram.
"Untuk MFS, mengaku mengetahui paket tersebut berisi ganja karena dia yang pesan barang. Untuk pemilik dan yang punya uang itu MZY, dia hanya titip alamat pengiriman di MFS," kata Bagus.
Dari hasil interogasi, MZY mengakui bahwa dirinya membeli ganja dari luar daerah untuk konsumsi pribadi dan mengedarkannya di wilayah Sekarbela, Kota Mataram.
"Jadi, barang bukti daun dan biji ganja dengan berat 90,56 gram itu dibelinya dengan harga Rp500 ribu. Apakah ini yang pertama atau sudah beberapa kali masih kami dalami," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus mengatakan pihaknya dalam penanganan kasus ini masih menunggu hasil laboratorium untuk pengujian barang bukti ganja dan urine kedua pelaku.
"Makanya belum ada penetapan tersangka, kalau hasil laboratorium, baru kami tetapkan," ucap dia.
Baca juga: Oknum anggota Polresta Mataram diduga gunakan narkoba
Berita Terkait
Polisi gagalkan penyelundupan ganja persediaan tahun baru
Selasa, 19 Desember 2023 8:38
Polda NTB menangkap dua mahasiswa kuasai tiga kilogram ganja
Kamis, 17 Juni 2021 16:25
BNNP NTB menggagalkan penyelundupan 1,8 kilogram ganja
Selasa, 24 November 2020 16:28
Negaranya sibuk Pilpres, WN Amerika ini selundupkan ganja dan istrinya diperiksa
Selasa, 10 November 2020 12:01
Polisi menggagalkan penyelundupan amunisi milik KKB Nduga
Selasa, 30 Juli 2019 13:49
Polisi mengungkap penyelundupan 38Kg ganja di Cicalengka Bandung
Selasa, 23 Juli 2019 13:41
BNN NTB Gagalkan Penyelundupan Ganja Tujuh Kilogram
Selasa, 20 Desember 2016 7:36
Terungkap penyelundupan sabu lewat 'bohlam' di Lombok Timur, berikut kronologinya!
Senin, 14 Agustus 2023 14:20