Lahan SDN Pengenjek Lombok Tengah aset daerah dan bersertifikat

id Lahan,SDN,Lombok Tengah ,NTB,aset daerah,bersertifikat

Lahan SDN Pengenjek Lombok Tengah aset daerah dan bersertifikat

SDN Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB yang disegel ahli waris. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan lahan yang menjadi lokasi Sekolah Dasar Negeri SDN 1 Pengenjek yang saat ini diklaim oleh ahli waris tersebut merupakan aset daerah dan telah bersertifikat.

"Tanah SDN 1 Pengenjek itu telah memiliki sertifikat," kata Kepala BKAD Lombok Tengah Taufikurrahman di Lombok Tengah, Rabu.

SDN 1 Pengenjek tersebut saat ini disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris, bahwa tanah seluas 21 are yang menjadi lokasi pembangunan sekolah tersebut merupakan tanah orang tuanya.

"Tanah SDN itu merupakan aset daerah dan telah memiliki sertifikat," katanya.

Oleh karena itu ia menyarankan warga yang mengklaim melakukan gugatan terhadap pemerintah daerah, karena pemerintah daerah tidak mungkin melakukan pelepasan aset tanpa keputusan pengadilan.

"Pelepasan aset bisa dilakukan setelah ada keputusan pengadilan," katanya.

Baca juga: SDN 2 Wakul Lombok Tengah rentan banjir saat musim hujan

"Untuk diselesaikan melalui mediasi tidak bisa, karena tanah itu aset daerah serta telah tercatat dan memiliki sertifikat," katanya.

Sebelumnya Abdul Manan, salah satu ahli waris Amaq Sahmin, mengatakan pemagaran menggunakan kayu itu dilakukan untuk menuntut kejelasan status lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Selain pemagaran, warga juga memasang spanduk peringatan di gerbang sekolah dan tembok gedung puskesmas pembantu (pustu), larangan penggunaan lahan tanpa izin ahli waris.

Ia mengaku telah beberapa kali mengajukan permintaan klarifikasi ke pemerintah daerah namun tak kunjung mendapat tanggapan.

“Kami tidak ada niatan untuk mengganggu aktivitas belajar siswa setempat. Ini dilakukan semata meminta respon pihak terkait, khususnya pemerintah daerah (pemda) untuk kejelasan lahan milik kami," katanya.

Baca juga: Miris! tiga ruang kelas SDN di Lombok Tengah rusak parah

Meskipun gerbang utama sekolah ditutup ahli waris, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal. Akses keluar-masuk siswa dan guru kini dialihkan melalui pintu samping di bagian belakang sekolah.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah Idham Halid mengatakan pihak ahli waris saat ini sedang dilakukan pertemuan dengan Sekda Lombok Tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami minta kepada ahli waris untuk tidak mengganggu proses pendaftaran maupun belajar siswa. Silahkan menempuh jalur hukum," katanya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.