Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan kampanye antiasap rokok dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) untuk melindungi generasi penerus dari dampak konsumsi rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat Dokter Carlof di Sumbawa Barat, Jumat, mengatakan dari 2.788 orang pelajar yang diskrining, sebanyak 881 siswa atau 12,69 persen terbukti sebagai perokok dan hal tersebut sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa.
"Kondisi ini berbanding lurus dengan peningkatan penyakit tidak menular seperti jantung, diabetes, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) yang tercatat dalam data," katanya.
Baca juga: Bea Cukai musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal di Sumbawa
Sebagai bentuk komitmen, acara yang dihadiri 500 peserta yang terdiri atas pelajar dan jajaran Forkopimda ini menghasilkan deklarasi berhenti merokok.
"Kami akan melanjutkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang KTR dengan memasang slogan larangan merokok di kawasan yang ditetapkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj Hanipah mengingatkan bahaya merokok yang saat ini beragam jenisnya mulai dari rokok hisap hingga rokok elektrik.
"Kepada anak-anak, fokuslah belajar dan jauhi segala hal yang membawa dampak negatif," pesannya.
Ia mengatakan melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih sehat serta generasi penerus yang terlindungi dari dampak buruk rokok.
"Semoga program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan SDM di Sumbawa Barat," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, supaya tidak merokok.
"Peran orang tua juga sangat penting dalam mendukung program ini," katanya.