Polisi kedepankan diversi bagi anak pelaku pembacokan di Jakarta Barat

id Kasus pembacokan di jakarta,Polsek Grogol Petamburan ,Warung kelontong ,Pembacokan ,Anak berhadapan dengan hukum ,RSCM

Polisi kedepankan diversi bagi anak pelaku pembacokan di Jakarta Barat

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan. ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengedepankan diversi untuk menangani kasus seorang anak yang menjadi pelaku pembacokan di dalam sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menyebutkan bahwa upaya diversi perlu dilakukan lantaran pelaku merupakan anak berhadapan hukum (ABH) yang masih di bawah umur.

"Untuk penanganannya, pasti kami akan mengedepankan proses diversi. Karena khusus anak berhadapan hukum, menjadi prioritas kami dan cara penanganannya berbeda," kata Alexander kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kejagung: Jaksa diberikan pengawalan setiap jalankan tugas

Kendati demikian, pihaknya memastikan pelajar berinisial KA (15) yang diamankan pada Senin (6/10) itu tetap diperiksa untuk diketahui motif perbuatannya. "Masih tetap kita periksa," kata dia.

Adapun korban, pelajar berinisial PL (18) juga telah mendapat perawatan medis dan kini telah menjalani rawat jalan di rumahnya.

Baca juga: Sadis! seorang adik bacok kakak kandung hingga luka parah di Dompu

"Korban setelah mendapat luka tersebut, dilakukan pengobatan di RSCM. Sambil nanti kita melakukan permintaan visum ke RSCM," katanya.

Hasil visum itu nanti guna sebagai barang bukti juga untuk Kepolisian. "Sekarang korban sudah rawat jalan di rumah," kata Alexander. Dalam video viral, sejumlah pelajar nampak terbirit-birit memasuki sebuah warung kelontong. Saat itu mereka tengah dikejar oleh pelajar lain yang membawa senjata tajam.

Kendati sudah berlindung ke dalam warung, pelaku tetap mengejar mereka, hingga melancarkan aksi pembacokan. Korban menderita luka pada bagian tengkuknya akibat penganiayaan itu.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.