Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2023-2024.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa, membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan secara maraton permintaan keterangan para pihak terkait.
"Iya, karena masih penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," katanya.
Dengan menegaskan penanganan perkara tersebut masih di tahap penyelidikan, Efrien menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
"Yang pastinya, penyelidikan ini berjalan di bidang pidsus (pidana khusus)," ujar dia.
Baca juga: Penyidik periksa Kadis Pertanian Dompu terkait pupuk
Penyaluran pupuk subsidi yang bermasalah ini berada di bawah kendali Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB.
Dalam rangkaian penyelidikan, terpantau sejumlah pihak memenuhi panggilan klarifikasi. Untuk hari ini, terlihat seorang distributor pupuk di Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Lalu Khairil Azmi, memenuhi undangan klarifikasi.
"Iya, tadi saya memberikan keterangan terkait penyaluran pupuk subsidi tahun 2023 dan 2024," kata Lalu Khairil ditemui di Kejati NTB.
Baca juga: Pupuk Indonesia dan Kementan sosialisasi penyaluran pupuk organik subsidi di NTB
Ia menjelaskan bahwa jumlah penyaluran pupuk subsidi selama dua tahun tersebut berbeda. Penyaluran untuk wilayah Wanasaba dipastikan sudah sesuai prosedur.
"Kalai kecamatan lain saya tidak tahu, karena buka kewenangan saya," ucap Lalu Khairil.
Selain distributor, turut terpantau Ketua Ketua Asosiasi Koperasi Unit Desa (KUD) Lombok Timur, Ismail yang memberikan keterangan pada Kamis (2/10).
Ismail mengakui dirinya memberikan keterangan terkait penyesuaian laporan penyaluran pupuk subsidi tahun 2023-2024.
Baca juga: Jumlah pengecer pupuk di Lombok Timur sebanyak 300 orang
Baca juga: Polisi cek ketersediaan pupuk bersubsidi di Lombok Tengah
Baca juga: Legislator minta Dinas Pertanian Lombok Timur tingkatkan pengawasan pupuk
