Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah pengecer pupuk di daerah setempat mencapai 300 orang yang melayani kebutuhan pupuk petani sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok ( RDKK ).
"Melihat jumlah pengecer pupuk ini cukup banyak, tetapi masih memunculkan permasalahan di lapangan," ungkap Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Lalu Fathul Kasturi di Lombok Timur, Jumat.
Terhadap pengecer nakal atau yang ditemukan melakukan pelanggaran, baik dalam hal pendistribusian atau penyimpanan atau perbuatan ilegal, mereka akan di berikan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Kami tetap memperketat pengawasan, terutama dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi serta ketersediaan pupuk bagi petani," katanya.
Baca juga: Legislator minta Dinas Pertanian Lombok Timur tingkatkan pengawasan pupuk
Ia mengatakan termasuk memperketat proses perizinan bagi para pengecer, selain persyaratan administrasi dan rekomendasi dari dinas perdagangan, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana sebagai pengecer.
" Pengawasan tak hanya sebatas izin, tetapi juga mengevaluasi kinerja pengecer," katanya.
Baca juga: Distributor bantah ada kongkalikong permainan harga pupuk subsidi di Lombok Timur
Ia mengatakan untuk pengawasan dilakukan oleh Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yaitu Dinas Pertanian, TNI Polri serta instansi terkait.
"Pengawasan di bawah ditangani petugas dari Koramil dan Polsek bagi pengecer nakal, sebelum dipecat, tim memberikan peringatan terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan terjadi gejolak pupuk ditingkat pengecer, baik berkaitan ketersediaan pupuk bersubsidi maupun harga jual di atas HET (harga eceran tertinggi), dengan pengawasan ketat oleh Tim KP3, keluhan terkait pupuk dapat diminimalisir dan teratasi.
"Kami berharap masyarakat bisa melaporkan kepada petugas, jika menemukan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET," katanya.
Baca juga: Biar tepat sasaran, Penyaluran pupuk di Lombok Timur diawasi aparat keamanan
Baca juga: Distan NTB ungkap pemicu lonjakan harga pupuk subsidi di Lombok Timur