Mataram (ANTARA) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk menyikapi perbedaan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani di wilayah itu.
"Bila perlu kalau ada ditemukan distributor atau pengecer nakal di "black list" aja," kata Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD NTB Lalu Pelita Putra di Mataram, Selasa.
Ia mengaku, sudah banyak menerima pengaduan petani terkait masih tingginya harga pupuk bersubsidi yang dijual melebihi HET di wilayah setempat.
"Ada yang diberikan tanpa ada nama. Satu dusun beda harga ada yang menjual Rp260 ribu dan ada yang jual Rp270 ribu. Kok bisa," ujarnya.
Baca juga: DPRD NTB dukung upaya pangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi
Baca juga: Pusri NTB ancam penyalur pupuk bersubsidi permainkan HET
Selain perbedaan harga, kata dia, pihaknya juga menerima laporan ada pupuk yang dikirim menggunakan empat truk, namun pupuk yang diturunkan hanya dua truk.
"Ada laporan di bawah yang kami terima, modus operandinya itu pupuk dikirim empat truk, namun yang diturunkan cuman dua truk. Itu pun saat diturunkan pas magrib-magrib, lalu yang dua truk lagi di kemanakan," terang Pelita.
Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini, tidak ingin menuduh apakah hal itu dilakukan oleh distributor atau pengecer. Namun, akibat dugaan permainan-permainan tersebut menyebabkan kelangkaan pupuk di kalangan petani di wilayah itu.
Baca juga: Kementan tambah alokasi pupuk bersubsidi untuk NTB, petani bisa tebus pakai KTP
Baca juga: Distan: Pupuk bersubsidi di Lombok Tengah harus dijual sesuai HET
Oleh karena itu, atas perbedaan harga pupuk yang melebihi HET, distribusi pupuk yang tidak baik hingga menyebabkan kelangkaan pupuk itu pihaknya akan memanggil Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB.
"Masalah-masalah ini kita coba bedah saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian NTB, sambil kita kumpul data-data di lapangan. Dan kejadian ini apakah lemah di pengawasan, kalau iya kita minta pertanggungjawaban Dinas Pertanian, termasuk kabupaten/kota," ucap Pelita.
Lebih lanjut, Miq Pelita sapaan akrabnya mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra itu tidak saja dikarenakan adanya keluhan petani personal melainkan pihaknya juga sudah mendapatkan surat masuk dari kelompok petani dari Kabupaten Lombok Tengah dan juga Lombok Timur. Dalam surat tersebut ada banyak masalah yang dihadapi petani yang perlu disambungkan langsung ke pemerintah.
"Makanya kita akan rapat. Nanti kami jadwalkan," katanya.
Baca juga: DPR dukung Permentan 10 Tahun 2022 terkait HET pupuk subsidi
Baca juga: Pupuk bersubsidi di Loteng dijual melebihi HET