Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara melakukan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memperkuat penyelesaian hukum administrasi kependudukan (adminduk) dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Administrasi kependudukan ini sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam hal mengurus akte kematian, perceraian, isbat nikah, serta keperluan lainnya," kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Mataram karena pemerintah daerah (pemda) memandang serius untuk memenuhi akte kependudukan dan hak-hak lainnya, termasuk hak kependudukan kedua orang tua yang tidak terpenuhi secara administratif.

"Akte kematian misalnya, sangat penting dimana kami bersama dengan Dinas Sosial Lombok Utara memberikan sumbangan kepada keluarga yang meninggal untuk mengurus akte kematian," katanya.

Baca juga: PAD sektor pariwisata di Lombok Utara diperkuat

Ia mengatakan bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian pemda kepada keluarga, tentu dengan syarat yang telah ditentukan seperti akte kematian.

"Semoga kedepannya MoU seperti ini dapat terus kita laksanakan demi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan hak-hak kependudukan," ucapnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Mataram Ary Wahyu Irawan mengatakan pendatangan MOU dengan Pemkab Lombok Utara sangat penting dalam hal untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat.

"Setelah penandatanganan MOU masyarakat Lombok Utara tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pengadilan yang ada di Mataram, cukup datang ke MPP (Mal Pelayanan Publik) Lombok Utara untuk mengurus administrasi kependudukan," katanya.

Pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga program ini bisa bermanfaat dan membantu masyarakat dalam hal penyelesaian hukum administrasi kependudukan," katanya.

Baca juga: Festival Soundtuari 2025 ajang promosikan wisata Lombok Utara
Baca juga: Lombok Utara targetkan bebas status malaria di 2025
Baca juga: Warga Lombok Utara diajak budayakan gerakan bersih di Gili



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026