Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan sebanyak 63 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun anggaran 2026 kepada pemerintah pusat.
"Jumlah formasi CPNS yang diusulkan di 2026 ini sebanyak 63 formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah formasi CPNS yang diusulkan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, belanja pegawai saat ini telah mencapai 42 persen atau melewati batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah pusat yakni 30 persen.
Oleh karena itu, pengusulan CPNS 2026 ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Formasi CPNS yang diusulkan ini sifatnya darurat atau dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan beberapa formasi CPNS yang diusulkan tersebut di antaranya dokter, tenaga analis hukum, tenaga penyelamat kebencanaan.
Baca juga: Pemerintah peduli lulusan baru pada CPNS 2026
Sedangkan untuk formasi tenaga pendidik tidak diusulkan, karena Lombok Tengah secara mengalami kelebihan guru.
"Untuk tenaga pendidikan itu kami maksimalkan untuk penempatan guru yang lebih maksimal," katanya.
Ia mengatakan pada tahun sebelumnya pemerintah daerah fokus dalam pengusulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga jumlah pegawai di Lombok Tengah mencapai 12 ribu orang dan tahun ini kembali mengusulkan formasi CPNS.
Baca juga: Menteri PANRB mengisyaratkan pemerintah buka 160 ribu formasi CPNS 2026
"Namun jumlah pegawai yang pensiun itu 300 orang setiap tahun. Di satu sisi kami dihadapkan dengan belanja pegawai itu yang dinilai cukup tinggi, sehingga formasi CPNS yang diusulkan tahun ini sifatnya jabatan yang dibutuhkan," katanya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran penetapan batas pengajuan formasi CPNS berakhir pada 31 Maret 2026.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026