Pemkot Mataram surati KemenPAN terkait pegawai non-ASN pilih jalur CPNS

id BKPSDM,Kota Mataram,PPPK paruh waktu

Pemkot Mataram surati KemenPAN terkait pegawai non-ASN pilih jalur CPNS

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terkait kebijakan pegawai non-aparatur sipil negara yang memilih jalur tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Rabu, mengatakan, pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang memilih jalur CPNS itu secara otomatis tidak bisa ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua, sehingga mereka kini tidak bisa masuk menjadi PPPK paruh waktu.

"Hari ini kami akan bersurat ke KemenPAN, untuk meminta kejelasan seperti apa regulasi untuk mereka," katanya.

Apalagi, mereka sudah menjadi tenaga non-ASN rata-rata lebih dari dua tahun. Begitu juga, bagi mereka yang tidak sempat ikut tes PPPK tahap dua karena berbagai kendala.

Untuk di Kota Mataram, katanya, jumlah pegawai non-ASN yang ikut tes CPNS tahun 2024 tapi tidak lulus tercatat sekitar 100 orang.

"Merekalah, yang akan kami pertanyakan nasibnya ke KemenPAN, sebab saat itu mereka diberikan pilihan hanya sekali. Jika sudah ikut CPNS, maka tidak bisa ikut tes PPPK tahap dua," katanya.

Baca juga: Sebanyak 37 pegawai non-ASN Mataram tak lolos PPPK paruh waktu

Terkait dengan itu, pihaknya meminta kepada semua pegawai non-ASN yang sudah ikut tes CPNS dan tidak lulus, agar bisa bersabar dan tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Apalagi, Pemerintah Kota Mataram juga berkomitmen tidak akan mengambil kebijakan untuk merumahkan para pegawai non-ASN yang tidak terakomodasi dalam PPPK paruh waktu.

"Pegawai non-ASN yang tidak masuk database bersamaan dengan PPPK paruh waktu, harus tetap semangat bekerja melaksanakan tugas sehari-hari sesuai bidang masing-masing dan jangan termakan isu akan dirumahkan, PHK, dan isu-isu lainnya," katanya.

Selain mempertanyakan kebijakan untuk pegawai non-ASN yang ikut tes CPNS tapi tidak lulus, dalam surat itu pihaknya juga akan menanyakan regulasi untuk pegawai non-ASN yang masa kerjanya kurang dua tahun.

Baca juga: BKPSDM ajukan 556 pegawai non-ASN Magtaram jadi PPPK paruh waktu

Setelah 3.078 pegawai non-ASN Kota Mataram diangkat jadi PPPK paruh waktu, di Kota Mataram kini masih tersisa sebanyak 528 pegawai non-ASN yang tidak masuk database pemerintah.

Kondisi itu disebabkan ada yang masa kerja kurang dua tahun, kendala ijazah, tidak ikut tes PPPK tahap pertama dan tahap kedua dengan berbagai alasan, termasuk ikut seleksi CPNS tahun 2024, tapi tidak lulus.

"Kami berharap, semua pegawai non-ASN yang tidak terakomodasi PPPK paruh waktu saat ini tetap bersabar dan perlu diingat Pemerintah Kota Mataram tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya lagi.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.