Rekrutmen CPNS 2025 di Mataram tertunda

id BKPSDM,Kota Mataram,CPNS,cpns mataram

Rekrutmen CPNS 2025 di Mataram tertunda

Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum membuka rekrutmen calon pegawai negeri (CPNS) tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Jumat, mengatakan, sejauh ini pemerintah belum membuka rekrutmen CPNS untuk 2025 bahkan kemungkinan hingga 2026.

"Kondisi itu terjadi karena pemerintah masih fokus menyelesaikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu," katanya.

Biasanya, lanjut Taufik, jika pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengirimkan surat edaran ke kabupaten/kota untuk pengajuan kebutuhan formasi.

"Tapi sampai hari ini surat tersebut belum ada, sementara sekarang kita sudah di penghujung tahun," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram surati KemenPAN terkait pegawai non-ASN pilih jalur CPNS

Dia mengakui, Pemerintah Kota Mataram saat ini sangat membutuhkan rekrutmen CPNS untuk mengisi berbagai kekurangan pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Berdasarkan hasil evaluasi pegawai, Kota Mataram saat ini idealnya membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) sekitar 4.000, sementara jumlah ASN (PNS dan PPPK) yang ada saat ini tercatat sekitar 6.100 orang.

"Kebutuhan sekitar 4.000 ASN itu sudah kami ajukan melalui aplikasi pemerintah, proyeksi kebutuhan ASN di Kota Mataram," katanya.

Baca juga: Sekda Mataram ingatkan CPNS berikan layanan prima kepada masyrakat

Untuk menyiasati kekurangan itu, pihaknya kini terbantu dengan adanya tambahan PPPK dari tenaga non-ASN yang telah lulus pada tahap I dan tahap II.

Selain itu, pihaknya juga berharap kekurangan itu bisa terpenuhi dengan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu sebab setelah memiliki nomor induk pegawai (NIP), PPPK paruh waktu memiliki tanggung jawab melaksanakan tugas pokok dan fungsi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Meskipun penggajian mereka belum berubah, regulasi juga masih tetap, mereka punya tanggung jawab karena sudah punya NIP," katanya.

Taufik menambahkan, meskipun tahun ini dan kemungkinan tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS, namun Pemerintah Kota Mataram tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi.

Baca juga: Pembukaan seleksi CPNS 2025 di Mataram tunggu aturan resmi
Baca juga: Sebanyak 685 peserta tes SKD CPNS di Mataram lulus passing grade
Baca juga: Sebanyak 86 peserta tes CPNS di Mataram dinyatakan gugur

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.