Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Mataram hingga kini masih menunggu putusan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Selasa, mengatakan, sedianya sesuai jadwal, pengumuman NIP PPPK paruh waktu dijadwalkan 1 Oktober 2025.
"Akan tetapi sampai hari ini 30 September 2025, belum ada informasi apa pun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi kemungkinan jadwalnya mundur," katanya.
Selain itu, lanjutnya, penyerahan SK untuk 3.070 orang PPPK paruh yang lolos verifikasi BKN belum diketahui kepastiannya sebab BKN juga belum memberikan jawaban untuk semua daerah.
"Apalagi penyerahan SK, penetapan NIP belum ada jadwal pasti," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram pastikan 528 pegawai Non-ASN tetap bekerja
Sementara terkait informasi ada daerah yang sudah menyerahkan SK PPPK paruh waktu, Taufik membantah dan memastikan sejauh ini belum ada daerah yang sudah menyerahkan SK PPPK paruh waktu.
"Informasi PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia belum ada perkembangan," katanya.
Untuk PPPK paruh waktu, Pemerintah Kota Mataram mengusulkan sebanyak 3.078 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN)) menjadi PPPK paruh waktu ke BKN.
Baca juga: Delapan pegawai non-ASN Mataram gagal jadi PPPK paruh waktu
Dari hasil verifikasi sebanyak 3.070 orang lolos menjadi ASN dari jalur PPPK paruh waktu. Sementara delapan pegawai non-ASN yang tidak lolos karena ada yang meninggal dunia.
Selain itu memang tidak bersedia mengisi DRH dan dinyatakan gugur dari usulan.
"Jadi calon PPPK paruh waktu Kota Mataram masih tetap 3.070 orang dan sudah menyelesaikan persyaratan. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis BKN," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram surati KemenPAN terkait pegawai non-ASN pilih jalur CPNS
Baca juga: Sebanyak 3.078 PPPK paruh waktu di Mataram terima SK per 1 Oktober
Baca juga: Sebanyak 528 pegawai tak lulus PPPK paruh waktu di Mataram tetap kerja
Baca juga: Sebanyak 37 pegawai non-ASN Mataram tak lolos PPPK paruh waktu