Mataram (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, objek wisata dan ruang publik di Mataram dipastikan tetap terbuka untuk umum selama libur Tahun Baru 2025.
"Meskipun Pemerintah Kota Mataram tidak menggelar acara perayaan malam pergantian tahun, namun objek wisata dan ruang publik tetap kami buka," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram Cahya Samudra di Mataram, Kamis.
Guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang merayakan tahun baru terutama di objek wisata pantai, Dispar Kota Mataram sudah berkoordinasi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) masing-masing objek wisata pantai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.
Koordinasi bertujuan untuk meminta dukungan dalam pengawasan dan pengamanan objek wisata pantai dan ruang publik yang menjadi pusat keramaian selama perayaan Tahun Baru 2026.
"Objek wisata dan ruang publik biasanya ramai sebelum tahun baru hingga pada hari H tahun baru," katanya.
Baca juga: Destinasi Kota Tua dan Pantai Ampenan kian diminati wisatawan
Sementara berdasarkan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, bulan Desember 2025 sampai Januari 2026, curah hujan masih tinggi.
Karena itu, dalam hal ini perlu kerja kolaborasi untuk melakukan upaya pencegahan dengan mengimbau masyarakat tidak mandi atau berenang di pantai saat merayakan tahun baru.
"Kami bersama tim terkait, akan memberikan imbauan melalui pengeras suara di sejumlah destinasi wisata di Kota Mataram," katanya.
Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya kata Cahya, Destinasi pantai yang paling ramai biasanya terjadi di Pantai Loang Baloq dan Pantai Ampenan.
Baca juga: Destinasi Loang Baloq kecipratan dampak positif MotoGP
Sedangkan ruang publik yang menjadi titik kumpul masyarakat merayakan malam pergantian tahun biasanya di Teras Udayana dan Taman Sangkareang.
Untuk pengawasan di ruang publik, Dispar juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku pihak bertanggung jawab terhadap pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).
"Jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan malam tahun baru di ruang publik secara mandiri, maka harus mengajukan izin berkegiatan," katanya.
Karena itu, dalam pengawasan kegiatan aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun juga dilakukan pengawasan masyarakat agar tidak menyalakan kembang api tanpa izin.
Masyarakat diharapkan merayakan malam pergantian tahun secara sederhana sebagai ajang introspeksi diri dan tidak melakukan euforia berlebihan.
"Karena saudara-saudara kita di Sumatera kini kini sedang berduka karena terdampak bencana, butuh empati dan doa dari kita semua," katanya.
Baca juga: Wisata ramah Muslim perlu jaminan sertifikasi halal
Baca juga: Penerimaan retribusi dari 2 objek wisata unggulan di Mataram capai Rp1 miliar
Baca juga: Festival Kota Toea Ampenan 2025 siap gaungkan Wisata Budaya Mataram