Wisata ramah Muslim perlu jaminan sertifikasi halal

id wisata ramah muslim,wisata halal,nusa tenggara barat,uin mataram,sertifikasi halal,turis mancanegara,wisatawan muslim

Wisata ramah Muslim perlu jaminan sertifikasi halal

Arsip - Sejumlah warga melihat stan kuliner dalam Festival Ramadhan yang digelar di kawasan Islamic Center Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/3/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

Mataram (ANTARA) - Akademisi pariwisata syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Wahyu Khalik mengatakan konsep wisata ramah Muslim yang dikembangkan Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu mendapat penguatan melalui jaminan sertifikasi halal.

"Sertifikasi halal menjadi kunci agar wisatawan merasa aman dan nyaman menikmati layanan pariwisata di Nusa Tenggara Barat," ujar Wahyu Khalik ditemui di Mataram, Kamis.

Wahyu menjelaskan wisatawan memerlukan jaminan berupa sertifikasi halal pada produk dan layanan mulai dari kuliner, akomodasi, hingga fasilitas pendukung.

Menurut dia, ragam produk dan layanan yang mendapat sertifikasi halal dapat meningkatkan daya tarik wisatawan terhadap Nusa Tenggara Barat sekaligus memastikan turis Muslim mendapat layanan sesuai dengan nilai dan kebutuhan agama mereka.

"Dengan mayoritas penduduk Muslim secara tidak langsung sudah mencerminkan praktik wisata ramah Muslim," kata Wahyu.

Sepanjang Januari sampai Juli 2025, Badan Pusat Statistik mencatat jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Lombok mencapai 51.411 orang.

Pada Juli 2025 ada 10.512 wisatawan mancanegara yang didominasi warga negara Eropa sebanyak 5.278 orang dan ASEAN mencapai 2.645 orang. Adapun jumlah wisatawan mancanegara asal Timur Tengah hanya berjumlah 30 orang.

Baca juga: Lombok Timur dapat alokasi DAK untuk pengembangan pariwisata

Lebih lanjut Wahyu menyampaikan Lombok kembali menduduki posisi pertama destinasi pariwisata halal di Indonesia pada 2024.

Prestasi itu menegaskan bahwa Pulau Lombok yang dijuluki Negeri Seribu Masjid mampu menjaga konsistensi dalam menyediakan fasilitas ramah Muslim.

"Tidak hanya berupa tempat ibadah yang mudah dijangkau, tetapi juga budaya masyarakat yang sudah akrab dengan prinsip-prinsip Islami," ucapnya.

Baca juga: Pemprov NTB bidik berbagai rute baru penerbangan langsung

Pemerintah Provinsi NTB memperbaharui regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 tentang Pariwisata Halal. Aturan baru itu diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan menyesuaikan dengan perkembangan industri sejalan dengan program prioritas pariwisata berkualitas.

Dalam pengembangan pariwisata berkualitas, pemerintah NTB mendorong berbagai segmen khusus wisatawan terutama konsep pariwisata ramah Muslim dengan membangun kawasan wisata khusus dan bersegmen.

Berbagai destinasi wisata baru di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dikembangkan agar meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk peningkatan akses dan konektivitas antar destinasi.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.