Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah (Pemda) terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat, kategori Terinformatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur NTB DR Lalu M Iqbal kepada Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi NTB, di Mataram, Kamis.
Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman usai menerima penghargaan mengatakan, pencapaian itu merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
"Kami terus mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif mempublikasikan informasi publik secara cepat, tepat waktu, jujur berkualitas," katanya.
Mujiburrahman mengatakan, keterbukaan informasi akan memberikan ruang bagi masyarakat kota untuk ikut berpartisipasi memikirkan dan mengenal kotanya dan pada akhirnya mereka makin mencintai kotanya.
Baca juga: Lombok Tengah raih predikat Informatif pada Anugerah KIP NTB
Menurutnya, penilaian dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi NTB melalui beberapa tahapan, meliputi pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire), visitasi lapangan, serta presentasi yang disampaikan oleh badan publik.
Seluruh rangkaian penilaian berlangsung secara bertahap dan komprehensif, dimulai pada bulan Juli hingga November 2025.
Penilaian juga dilakukan berdasarkan indikator seperti kepatuhan pelaporan, aksesibilitas informasi di situs resmi, dan responsivitas terhadap permintaan informasi masyarakat.
"Alhamdulillah, Kota Mataram berhasil unggul atas 10 kabupaten/kota lainnya di NTB dengan skor tertinggi yaitu dengan skor 99.40," katanya.
Baca juga: Dua desa di NTB raih apresiasi KIP Nasional
Sementara Gubernur NTB Dr Lalu M Iqbal dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi good governance.
"Penghargaan ini menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di NTB untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Gubernur berharap ke depan seluruh badan publik mampu mengubah paradigma pelayanan informasi yang selama ini cenderung pasif, yakni hanya memberikan informasi setelah adanya permintaan.
Baca juga: Desa Aik Mual di Lombok Tengah raih apresiasi keterbukaan informasi publik 2024
Paradigma tersebut perlu diubah menjadi lebih proaktif, dengan menyediakan informasi secara terbuka tanpa harus menunggu diminta.
Ia menegaskan, seluruh informasi yang tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus disediakan dan dapat diakses oleh siapa pun melalui sistem informasi badan publik.
"Kebutuhan akan informasi sangat tinggi, baik dari masyarakat umum, LSM, maupun para investor. Oleh karena itu, informasi tersebut harus tersedia dalam sistem yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel," katanya.
Baca juga: Desa Aikmual Lombok Tengah wakili NTB pada ajang apresiasi KIP Desa 2024
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram HM Ramadhani mengatakan, penghargaan KIP untuk Pemerintah Kota Mataram itu, selaras dengan capaian dalam ajang Anugerah Media Humas yang di gelar oleh Kementerian Komdigi RI beberapa waktu lalu dan Kota Mataram terpilih 3 besar Kabupaten/Kota pengelola media sosial terbaik.
"Kami tentu berkomitmen untuk mempertahankan predikat itu melalui inovasi seperti pengembangan aplikasi informasi publik berbasis digital dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat," katanya menambahkan.
Baca juga: Komisi Informasi sosialisasi hak akses informasi di Kota Mataram