Mataram (ANTARA) - Dua desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meraih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 dari Komisi Informasi Pusat.
Melalui keterangan tertulisnya di Mataram Sabtu, Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy mengapresiasi atas penghargaan yang diraih Desa Aik Mual Kecamatan Praya Lombok Tengah, dan Desa Beru Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat.
Baca juga: KIP berikan apresiasi kepada 10 pemerintah desa terapkan keterbukaan
Penghargaan yang diraih dua desa di Provinsi NTB tersebut, katanya, tidak lepas dari usaha (ikhtiar) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016. Pada tahun tersebut, Komisi Informasi NTB bekerja sama dengan Dinas Kominfotik dan berbagai pihak terkait pencetusan inovasi DBIP (Desa Benderang Informasi Publik).
"DBIP kami presentasikan dan kami dorong menjadi program nasional," ujarnya.
Penghargaan tersebut diserahkan pada malam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Jakarta Jumat (29/11).
Baca juga: Desa Aik Mual di Lombok Tengah raih apresiasi keterbukaan informasi publik 2024
Hadir menemani Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy menerima penghargaan tersebut adalah kedua Kepala Desa
dan Kadis Kominfotik Kabupaten Sumbawa Barat dan Lombok Tengah.
Provinsi NTB menjadi provinsi yang berhasil menempatkan dua desa sekaligus dalam ajang anugerah ini. Anugerah diserahkan oleh Wakil Menteri PAN RB dan Wakil Menteri Desa Republik Indonesia.
Acara dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono.
"Terima kasih kepada KI Pusat, Komisi Informasi NTB, Kadis Kominfo KSB, dan Kadis Kominfo Lombok Tengah beserta jajarannya yang sudah bersinergi dan berkolaborasi sejauh ini. Ayo terus berkolaborasi untuk pemerintahan yang bersih dan tranparan. Desa Berdaya, NTB Hebat menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Baca juga: Wamendes PDT meminta Desa Cerdas bantu percepatan pembangunan