Target PAD Lombok Tengah 2026 capai Rp 534 Miliar

id Target PAD,Lombok Tengah ,NTB,DPRD Lombok Tengah

Target PAD Lombok Tengah 2026 capai Rp 534 Miliar

Gedung kantor DPRD Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Kamis (08/01/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan target pendapatan asli daerah (PAD) 2026 mencapai Rp534 miliar sesuai hasil keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) anggaran 2026.

"Dari hasil penyempurnaan itu diketahui Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 534 miliar lebih," kata Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana saat sidang paripurna di kantor DPRD di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan penyempurnaan sebelumnya telah dilakukan dengan memperhatikan keputusan Gubernur NTB nomor 100.3.3.1-680 tahun 2025 tentang evaluasi Ranperda, sehingga sesuai keputusan pimpinan DPRD Lombok Tengah nomor 11 tahun 2025 tentang penyempurnaan terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2026 diputuskan berbagai hal.

“Untuk PAD Rp 534.726.579.000 yang terdiri dari pajak daerah Rp 320.329.166.000, retribusi daerah Rp 21.186.672.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13.197.306.000 dan lain-lain PAD yang sah Rp 180.013.435.000,” katanya.

Baca juga: PAD Lombok Tengah 2026 ditarget Rp531 miliar

Sementara untuk pendapatan transfer yakni Rp 1.929.752.796.327 yakni pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.809.970.422.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp 119.782.374.327.

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 26.626.522.000 yang terdiri dari pendapatan hibah Rp 302.000.000, lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Rp 26.324.522.000.

“Untuk belanja operasi Rp 2.036.561.146.779, belanja modal Rp 115.701.142.780, belanja tidak terduga Rp 2.500.000.000, belanja transfer Rp 328.162.910.427,”terangnya.

Ia menyampaikan bahwa penyempurnaan ini dilakukan juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, sehingga perlu melakukan penyempurnaan terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2026.

"Untuk jumlah penerimaan pembiayaan Rp 41.000.000.000 dan jumlah pengeluaran Rp 49.180.697.340,” katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah diminta maksimal potensi PAD

Baca juga: Data objek PAD Lombok Tengah diperbarui

Baca juga: Retribusi bangunan gedung di Lombok Tengah capai 70 persen

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.