Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan, tidak akan mengangkut sampah dari pelaku usaha hotel, restoran, katering (horeka) yang tidak melakukan pemilihan sampah dari sumber.
"Instruksi program pilah sampah organik dan anorganik sudah disebar sebagai acuan. Jika tidak, sampah mereka tidak kami angkut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Jumat.
Sesuai dengan instruksi Wali Kota Mataram, ditetapkan program pilah sampah dengan menggunakan dua wadah atau kantong warna berbeda yakni warna putih untuk sampah organik dan warna hitam untuk anorganik guna memudahkan proses pengangkutan.
Untuk tahap awal, instruksi program pilah sampah tersebut diprioritaskan ke kalangan pelaku usaha "horeka", kemudian perkantoran, dan masyarakat secara umum.
Ia mengakui, instruksi wali kota tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar bisa mengubah kebiasaan untuk memilah sampah dari sumbernya dan saat ini sudah mulai berjalan di Kecamatan Cakranegara.
"Ke depan, sampah yang tidak terpilah tidak akan diangkut petugas akan diberlakukan secara masal termasuk ke masyarakat umum," katanya.
Baca juga: DLH Mataram segera operasionalkan tiga insinerator tangani sampah
Oleh karena itu, DLH berharap aparat di tingkat lingkungan, kelurahan, dan kecamatan dapat membantu untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait program pilah sampah.
Melalui program pilah sampah itu, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
Kebijakan program pilah sampah itu, dilakukan juga seiring adanya kebijakan dari TPA Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, membatasi ritase pembuangan sampah ke TPA hanya satu ritase, dan tidak menerima sampah sisa makanan.
Baca juga: Tas ramah lingkungan bakal dibagi di pasar tradisional Mataram
Jika program pilah sampah berjalan optimal, maka petugas DLH hanya akan membuang jenis sampah residu atau sampah tidak bisa didaur ulang serta tidak bisa diolah kembali ke TPA.
Seperti popok, pembalut, plastik kemasan, tisu bekas pakai, masker sekali pakai, bungkus makanan berminyak, styrofoam, puntung rokok, serbet atau kapas bekas.
"Kami berhadap masyarakat bisa berpartisipasi membantu pemerintah guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA melalui gerakan pilah sampah," katanya.