Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera membagi tas ramah lingkungan pada 19 pasar tradisional di kota itu sebagai upaya pengurangan limbah plastik dari penggunaan kantong kresek di pasar.
"Tas ramah lingkungan tersebut akan kami bagi secara gratis ke masyarakat yang datang belanja ke pasar tradisional," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Jumat.
Dikatakan, penggunaan tas ramah lingkungan di pasar tradisional, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali (Perwal) Kota Mataram Nomor 2 tahun 2023, tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Perwal tersebut sudah mulai diberlakukan secara masif pada 1 September 2024, dengan sasaran pertama di pasar-pasar modern.
"Alhamdulillah, untuk penggunaan tas ramah lingkungan di pasar modern sudah berjalan baik. Sekarang, kami sasar pasar tradisional," katanya.
Baca juga: DLH sosialisasi tas ramah lingkungan di pasar tradisional Mataram
Untuk memberi motivasi bagi masyarakat, DLH sedang melakukan pengadaan tas ramah lingkungan sekitar 50.000 lembar untuk dibagi gratis ke masyarakat yang datang belanja ke 19 pasar tradisional se-Kota Mataram.
Targetnya, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang ke pasar membawa kantong kresek, dan tas ramah lingkungan yang akan dibagi secara gratis itu bisa digunakan berkali-kali oleh masyarakat saat berbelanja ke pasar tradisional.
Tas ramah lingkungan tersebut sebagai solusi atau dukungan pemerintah terhadap penerapan larangan penggunaan kantong kresek sekali pakai.
Penggunaan tas ramah lingkungan juga dinilai lebih efektif karena selain bisa digunakan berkali-kali juga bisa mengurangi limbah sampah plastik.
"Jika tas ramah lingkungan yang kami pesan sudah datang, kami segera bagi ke pasar tradisional. Paling lambat, Januari 2026 sudah kami bagi," katanya.
Baca juga: DLH sosialisasi larangan tas plastik sekali pakai di pasar Mataram
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya sebelumnya mengatakan, selama kegiatan sosialisasi penggunaan tas ramah lingkungan, pihaknya melibatkan petugas di 19 pasar tradisional se-Kota Mataram.
DLH Kota Mataram juga menggandeng pemenang "Terune" dan "Dedare" (anak laki remaja dan gadis) pilihan Kota Mataram, untuk ikut serta turun sosialisasi.
Sosialisasi terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk mengurangi tumpukan sampah plastik yang sulit didaur ulang.
Selain itu sebagai langkah antisipasi potensi pencemaran lingkungan akibat limbah mikroplastik.
"Karena itu, 'terune' dan 'dedare' kami harapkan bisa ikut partisipasi untuk menyelamatkan lingkungan," katanya.
