"Harapan publik bertumpu birokrasi yang bergerak, fiskal yang kuat, dan tata kelola yang produktif,"

Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi, berharap pejabat baru Sekda Pemerintah Provinsi NTB yang kini diemban Abul Chair mampu mengkonsolidasikan birokrasi dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

"Harapan publik bertumpu birokrasi yang bergerak, fiskal yang kuat, dan tata kelola yang produktif," ujarnya di Mataram, Jumat.

Ia menegaskan kompleksitas peran Sekda hari ini menuntut kapasitas kepemimpinan yang jauh melampaui rutinitas administratif. Sebab, Sekda harus mampu mengkonsolidasikan birokrasi lantaran Sekda adalah "panglima ASN" sehingga ia harus memastikan mesin birokrasi berjalan dalam satu irama tidak sektoral, tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Tantangan klasik birokrasi daerah adalah fragmentasi, ego sektoral OPD, lemahnya koordinasi lintas unit, serta budaya kerja yang belum sepenuhnya berorientasi "outcome"," tegas Sambirang.

Ia menilai di tengah keterbatasan fiskal, Sekda tidak bisa hanya berperan sebagai "penjaga anggaran. Ia harus menjadi arsitek penguatan fiskal. Optimalisasi pajak dan retribusi, penguatan BUMD, serta inovasi pembiayaan daerah harus menjadi bagian dari strategi besar. Belanja daerah juga harus diarahkan menjadi produktif.

"APBD tidak cukup hanya terserap, tetapi harus menghasilkan dampak ekonomi, mendorong pertumbuhan, membuka lapangan kerja, dan memperluas basis pajak di masa depan," terang anggota DPRD NTB dari Dapil V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat ini.

Sambirang juga mengatakan peran Sekda harus menata tata kelola yang aman dan adaptif. Sebab, dalam konteks pengelolaan keuangan dan aset daerah, aspek kehati-hatian menjadi sangat penting. Karena banyak daerah menghadapi persoalan sengketa aset, temuan audit, hingga risiko hukum akibat lemahnya tata kelola.

"Sekda harus mampu menyeimbangkan dua hal mendorong inovasi, sekaligus memastikan kepatuhan. Tapi itu tidak mudah, karena birokrasi seringkali terjebak dalam dilema takut salah sehingga tidak berani berinovasi, atau sebaliknya terlalu agresif tanpa mitigasi risiko yang memadai," ujarnya.

Ia mengungkapkan sekda harus membangun sinergi atau relasi strategis dengan DPRD dan elemen sosial-politik lainnya. Sebab, pemerintahan daerah bukan ruang teknokratis yang steril dari dinamika politik.

"Relasi ini harus berbasis pada kepentingan publik. Sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan dan anggaran dapat berjalan efektif. Selain itu, menjaga hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil. Karena, pembangunan daerah hari ini menuntut pendekatan kolaboratif," kata Sambirang.

Disamping itu, ia menilai peran strategis Sekda adalah sebagai penerjemah visi gubernur. Karena Sekda adalah "chief operating officer" pemerintahan daerah. Ia bertugas menerjemahkan visi besar gubernur menjadi program yang konkret, terukur, dan dapat dieksekusi oleh birokrasi.

"Di sinilah seringkali terjadi gap visi yang besar tidak diikuti dengan desain implementasi yang kuat," imbuhnya.

Mengingat, kata Sambirang, tantangan NTB tidak ringan, ada pengurangan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, hingga mendorong pariwisata berkelas dunia. Semua itu membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat dan birokrasi yang efektif.

"Keberhasilan Sekda tidak hanya diukur dari tertib administrasi, tetapi dari sejauh mana ia mampu mengubah birokrasi menjadi instrumen pembangunan yang produktif.
Optimisme tentu ada, tapi lebih dari itu, publik menunggu bukti birokrasi bisa bergerak, fiskal diperkuat, dan visi pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di situlah ukuran sesungguhnya dari kepemimpinan seorang Sekda," katanya.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026