Sejumlah anggota DPRD NTB suarakan pembentukan Provinsi Sumbawa

id NTB,Provinsi Pulau Sumbawa,PPS,provinsi sumbawa,anggota DPRD NTB

Sejumlah anggota DPRD NTB suarakan pembentukan Provinsi Sumbawa

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari daerah pemilihan Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, Iwan Panjidinata, Syamsul Fikri, Asaat Abdullah dan Rusli Manawari saat menyampaikan dukungan pembentukan DOB Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di Gedung DPRD NTB di Mataram, Senin (5/5/2025). ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Delapan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dari daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat menyuarakan dukungan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Anggota DPRD NTB, Iwan Panjidinata mengatakan pembentukan DOB Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di Pulau Sumbawa agar membentuk DOB PPS yang terpisah dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kondisi hari ini bahwa masyarakat Pulau Sumbawa, Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat berharap pembentukan PPS itu menjadi keras untuk disuarakan. Kami anggota DPRD Dapil V mendukung terbentuk PPS," ujarnya di Gedung DPRD NTB di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan DOB PPS ini bukan gerakan elit Pulau Sumbawa. Namun, hal ini merupakan keinginan seluruh masyarakat Pulau Sumbawa. Terutama yang ada di Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

"Makanya PPS itu harga mati," tegas Iwan Panji.

Baca juga: Pemekaran Provinsi Sumbawa masih wacana

Oleh karena itu atas desakan dan aspirasi seluruh masyarakat di Pulau Sumbawa, sangat mendukung pembentukan PPS tersebut. Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.

"Jadi seluruhnya, kami mendukung atas keinginan masyarakat membentuk PPS," katanya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD NTB dari Dapil V Sumbawa dan Sumbawa Barat, Syamsul Fikri mendukung pembentukan PPS tersebut.

Syamsul Fikri menepis bahwa adanya kekhawatiran pembentukan PPS ini akan melahirkan daerah miskin baru dan menjadi pengurangan anggaran untuk aparatur, gedung, fasilitas dan sebagainya.

"Itu yang dikhawatirkan pemerintah pusat. Tetapi ini dinafikan dengan dibentuknya PPS, karena banyak potensi terselubung di dalamnya jika PPS ini terbentuk," ujarnya.

Baca juga: Menanti terbentuknya Provinsi Sumbawa

Ia menilai PPS memiliki potensi besar jika terbentuk mulai perikanan, ketahanan pangan yang luar biasa, sumber daya alam berupa tambang yang tersebar mulai dari Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu hingga Bima.

"Tambang dan smelter ada di Sumbawa Barat, tambang Blok Elang di Sumbawa, Dodo Rinti dan HUU di Bima dan Dompu itu belum disentuh. Kalau ini bisa dikelola maka sangat besar bagi pendapatan dan masyarakat PPS," terang Syamsul Fikri.

Dirinya tidak menampik ada kendala moratorium DOB oleh pemerintah pusat saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hal itu bisa dibuka. Karena masyarakat ingin di bentuk PPS tersebut. Bahkan, saat Fahri Hamzah menjadi juru kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 di Sumbawa mendukung terbentuknya PPS tersebut.

"Ini adalah aspirasi rakyat. Jadi bukan kaleng-kaleng," katanya.

Ia menambahkan dukungan ini juga disuarakan seluruh anggota Dapil V Sumbawa dan Sumbawa Barat, Salman, Sambirang Ahmadi, Abdul Rahim, Nurdin, Asaat Abdullah.

Sementara itu, anggota DPRD NTB dari Dapil V Sumbawa dan Sumbawa Barat, Rusli Manawari juga menyuarakan hal yang sama terkait pembentukan PPS tersebut.

Ia menilai secara fiskal Pulau Sumbawa sangat kuat bisa menjadi PPS. Karena di dukung sumber daya alamnya yang sangat melimpah. Mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, dan pertambangan.

Menurutnya, potensi sumber daya alam ini menjadi ruang menuju terbentuknya PPS tersebut sangat besar, karena ini harapan masyarakat Pulau Sumbawa secara umum.

"Jadi ini tidak ada lain supaya pemerataan pembangunan karena masih banyak pembangunan yang kurang tersentuh di Pulau Sumbawa," katanya.

Asaat Abdullah menambahkan siap menyuarakan dukungan ini ke Komisi II DPR RI agar pembentukan PPS bisa menjadi atensi oleh DPR RI dan pemerintah pusat.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.