Letjen Kunto dan sejumlah pati TNI batal dimutasi, ini tanggapan Kapuspen

id Kapuspen TNI,mutasi TNI,Letjen Kunto Arief Wibowo,putra Try Sutrisno,Panglima TNI,mutasi pati tni batal

Letjen Kunto dan sejumlah pati TNI batal dimutasi, ini tanggapan Kapuspen

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang semula terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.

“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kapuspen saat jumpa pers di Jakarta, Jumat malam.

Baca juga: Sebanyak 237 perwira tinggi TNI dimutasi

Kristomei menjelaskan kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI berpedoman salah satunya kepada hasil sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Majelis umumnya bersidang untuk kebutuhan mutasi dan rotasi hingga 3 bulan ke depan.

“Jadi, ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” kata Kristomei.

Baca juga: Panglima TNI mutasi 101 perwira tinggi

Kapuspen pun menegaskan kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.

“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” kata Kristomei menegaskan kebijakan mutasi dan rotasi karena alasan internal TNI, bukan eksternal TNI.

Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, kemudian Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III, Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil, Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II, Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL, Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal, dan Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL.

Baca juga: Sebanyak 300 perwira tinggi di TNI, BIN dan kementerian dimutasi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.