Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pringgabaya, Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku pencurian 40 buah pohon kelapa di kebun milik warga di Desa Pohgading.
"Identitas pelaku Opan alias Sedahan ( 28) warga Desa Pringgebaya," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Osman di Lombok Timur, Minggu.
Guna proses hukum dan penyelidikan pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Pringgabaya bersama barang bukti.
Kasus pencurian buah dan pohon kelapa ini diketahui setelah ada warga memberitahukan kalau pohon kepala milik korban sudah ditebang.
Baca juga: Curi 20 kelapa demi hajatan keluarga, remaja di Lombok Timur babak belur dihajar pemilik kebun
Kemudian korban mengecek dengan menemukan pohon kelapa yang sudah ditebang orang tidak dikenal, setelah itu korban melaporkan ke pihak berwajib.
Setelah itu petugas menindaklanjuti laporan itu dengan memburu pelaku dan menemukan pelaku di rumahnya untuk kemudian diamankan tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," katanya.
Baca juga: Waspada!! Pencurian motor modus pura-pura bertamu terjadi di Lombok Timur
Baca juga: Door!! Polisi tembak dua pencuri ternak sapi di Lombok Timur