Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan program perekaman E-KTP khusus pelajar atau pemilih pemula yang telah berusia 17 Tahun.
"Kami telah menyiapkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik maupun di kantor camat di 12 kecamatan untuk memudahkan para pelajar memiliki KTP," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Tengah Alfian Muntahar di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan animo pelajar khusus yang telah menyelesaikan pendidikan SMA sederajat cukup tinggi, karena KTP sangat dibutuhkan mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Animo para pelajar untuk memiliki KTP cukup tinggi saat ini, karena mereka butuh untuk syarat pendaftaran di perguruan tinggi," katanya.
Baca juga: Perekaman KTP di Lombok Tengah capai 99 persen
Sementara itu, untuk capaian perekaman KTP di Lombok Tengah telah mencapai 99,4 persen dari total wajik KTP yang mencapai 700 orang.
"Artinya yang telah wajib KTP telah melakukan perekaman, tinggal pelajar yang berusia 17 tahun yang sedang dalam proses," katanya.
Ia mengatakan untuk pelayanan perekaman KTP tetap berjalan normal, hanya saja terjadi gangguan ketika pemerintah memutuskan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) yang menghubungkan system layanan kependudukan di Dukcapil dengan pusat data tingkat nasional.
"Dengan pemutusan itu membuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) sempat tersendat," katanya .
Baca juga: Warga Lombok Tengah diajak buat KTP Digital
Ia mengatakan, dengan pemutusan Jarkomdat menyebabkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, seperti pembuatan dan pengurusan dokumen kependudukan, menjadi terhambat atau tidak bisa dilakukan di kecamatan.
"Namun semua itu saat ini sudah bisa diantisipasi sehingga pelayanan adminduk sekarang sudah kembali berjalan normal," katanya.
Ia mengaku bahwa sebelumnya jaringan internet langsung dilakukan oleh pusat untuk perekaman adminduk di kecamatan. Hanya saja karena adanya efisiensi anggaran dari pusat membuat semua kecamatan harus melakukan pengadaan internet untuk adminduk ini secara mandiri.
“Sekarang sudah dianggarkan dari pemda untuk pemasangan internet baru,” katanya.