Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu.
"Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Murodih mengungkapkan pihak yang melaporkan tim Roy Suryo yakni Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Baca juga: Jokowi laporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya
Adapun penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi dalam waktu dekat.
"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Baca juga: Jokowi persilahkan Polda Metro Jaya periksa ijazahnya
Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.
Baca juga: Soal isu ijazah Jokowi palsu, UGM sudah berkomunikasi dengan polisi
Baca juga: Jokowi pertimbangkan akan bawa persoalan ijazah ke ranah hukum
Baca juga: Jokowi tegaskan tak memiliki kewajiban tunjukkan ijazah ke TPUA
Baca juga: UGM siap beberkan bukti dokumen akademik Jokowi di pengadilan