Jokowi laporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya

id Ijazah palsu,Jokowi, Polda Metro Jaya

Jokowi laporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo saat keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.

Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.

"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," katanya.

Baca juga: Soal ijazah palsu, Jokowi datangi SPKT Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa Jokowi bakal datang sekitar pukul 09.30 WIB.

"Rencananya seperti itu," kata Yakup saat dikonfirmasi Rabu.

Kedatangan Jokowi itu, kata dia, untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu. Kendati demikian, Yakup tak membeberkan secara detail laporan tersebut.

Baca juga: Soal isu ijazah Jokowi palsu, UGM sudah berkomunikasi dengan polisi
Baca juga: Jokowi pertimbangkan akan bawa persoalan ijazah ke ranah hukum
Baca juga: Jokowi tegaskan tak memiliki kewajiban tunjukkan ijazah ke TPUA
Baca juga: UGM siap beberkan bukti dokumen akademik Jokowi di pengadilan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.